Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Management Project.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan percepatan pelaporan Pembangunan Infrastruktur Daerah berbasis teknologi informasi yang sederhana, akurat, mudah diakses dan transparansi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem informasi management project termasuk di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan, penanggung jawab dan perangkat, nama domain dan hak kekayaan intelektual, larangan dan penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 45 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2018/45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; Dan bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai perangkat daerah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati/Walikota membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dinyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi
UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PP No.82 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Permenkominfo No.5 Tahun 2015, Pergub No.22 Tahun 2016, Perbup No.51 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan Sasaran; Tata kelola Penyelenggaraan TIK; Akses Jaringan; Situs WEB Pemerintah Kabupaten ketapang; Aplikasi Sistem Informasi dan Basis Data; Surat Elektronik; Tata naskah Dinas Elektronik; Tanda Tangan elektronik; Absensi Elektronik; Pusat Data dan Pusat Pemulihan data; Layanan bantuan; Keamanan Data; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Electronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal serta efisiensi pelayanan perizinan
berusaha perlu menerapkan pelaksanaan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik di Kabupaten Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
mengatur mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, meliputi antara lain: a. jenis, pemohon, dan penerbit Perizinan Berusaha;
b. pelaksanaan Perizinan Berusaha;
c. reformasi Perizinan Berusaha Sektor;
d. sistem OSS;
e. lembaga OSS; dan
f. pendanaan OSS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
jumlah 13 halaman + lampiran 227 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 42 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT - DESA/KELURAHAN - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah;
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Permenkominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, maka Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakay (KIM) dapat berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi anatara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai saran peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 47 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam Kabupaten Batang Hari; Meliputi Kedudukan, Fungsi, Tugas, Peran KIM; Struktur Organisai Kelompok Informasi Masyarakay (KIM)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2018
pelayanan - perizinan - dan - nonperizinan - secara - elektronik - melalui - sistem - onlina - perizinan - transparan - informasi - sistematis - di - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2018/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Sistem Online Perizinan Transparan Informatif Sistematis Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaanan publik khusunya dalam bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efektif, efisien dan transparan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik melalui Sistem Online Perzinan Transparan Informatif Sistematis di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 setelah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa ali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 15 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen Pertanian No. 39/Permenta/OT.140/6/2010; Permen Kes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Permen Kes No. 1148/MENKES.PER/VI/2011; Permen Kes No.6 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pertanian No. 116/Permentan/SR.120/11/2013; Permen Pertanian No. 02 /Permentan/OT.120/1/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pertanian No. 08 /Permentan/OT.120/3/2015; Permen Pertanian No. 70/Permentan/PD.100/6/2014; Permen agraria dan tata Ruang /Kepala Badan Pertanian Nasional No. 5 Tahun 2015; Permen Komunikasi Dan Informasi No. 10 Tahu 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanama Modal No. 15 Tahun 2015; Permen Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2017; Keputusan Mentri Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 20 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Sistem Optimis Dalam Pelayanan Perizinn Dan Nonperizinan Secara Elektronik, Penyellenggaraan Sistem Optimis,Jenis Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Sistem Optimis, Mekanisme Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Sistem Optimis, Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dengan Three Hour Service Dan Safari Perizinan Dan Nonperizinan, Standar Operasional Prosedur, Pengadaan Pemeliharaan Dan Perawatan, Gangguan Jaringan Komunikasi, Sanksi , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyıaran Publik Lokal Radio Gema Randik Dan Musi Banyusin Televisi
ABSTRAK:
Radio Gema Randik yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2007 dan Musi Banyuasin Televisi dan
Musi Banyuasin Televisi yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2007
berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat
independen, netral dan tidak komersial; agar Radio Gema Randik dan Musi Banyuasin
Televisi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka
akan dintegrasikan dalarn satu organisasi dan manajemen
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13
Tahun 2007
Peraturan ini memuat Susunan organisasi LPPL; Tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan Pengawas, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan dewan pengawas; tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan direksi, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan Dewan Direksi; stasiun penyiaran; satuan pengawas intern; tata kerja; kekayaan dan pendanaan; rencana kerja dan anggaran;pertanggungjawaban; dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat