Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntasi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu diatur pedoman tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 232 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi dengan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 81 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI;
BAB III KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian pengaturan penyelenggaraan akuntansi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, maka perlu ditetapkan dalam suatu Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82); dan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang/Negara Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagainana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
NOMOR 39 TAHUN 2015
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akuntansi dalam hal belanja dibayar dimuka dan penyisihan dana bergulir, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.10 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 halaman dan 81 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan kedua atas peraturan Bupati nomor 21 tentang kebijakan akuntansi daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada
Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
kebijakan pemerintah daerah terhadap penyisihan
piutang dan penyisihan dana bergulir;
b. bahwa berdasarkan Buletin Teknis Standar Akuntansi
Pemerintahan Nomor 18 tentang Akuntansi Penyusutan
Berbasis Akrual, pendekatan tahunan dapat
digunakan dalam perhitungan penyusutan aset tetap
yang diperoleh di tengah tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu merubah
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung. perubahan antara lain terkait penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi; penyisihan piutang; dana bergulir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perumusan kebijakan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kerangka konseptual yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan kerangka konseptual kebijakan akuntansu pemerintah daerah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Rekening Perencanaan dan Penganggaran
ABSTRAK:
bahwa berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat mengembangkan program dan
kegiatan beserta kode rekeningnya sesuai dengan
kebutuhan obyektif, nyata dan sesuai karakteristik daerah; bahwa dalam rangka mendukung penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang,
dipandang perlu mengembangkan kode rekening
perencanaan dan penganggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Rekening Perencanaan dan
Penganggaran Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Semarang ini mengatur tentang susunan kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
137 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 39 Tahun 2021
kebijakan akuntansi badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tengku rafi'an kabupaten siak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Kabupaten Siak,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 2.a 2014
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 4 (empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi BLUD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Lampiran: 45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verfikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kodefikasi akun pada Bagan Akun Standar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sanggau Nomor 32 Tahun 2015
Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015
5 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat