PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/NO.39, TBD No.39, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akuntansi dalam hal belanja dibayar dimuka dan penyisihan dana bergulir, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.10 Tahun 2009.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 5 halaman dan 81 halaman lampiran
|