peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. perubahan antara lain terkait penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi; penyisihan piutang; dana bergulir
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat