Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 2005 Nomor 58 Tahun tentang pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2008; PErda Kab Temangung No 15 tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Perda Kab Temanggung No 21 Tahun 2011; perda Kab Temanggung No 16 tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir engan Perda Kab temanggung No 22 Tahun 2011; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2011; permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 12 Tahun 2008; Permendagri No 37 tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tambahan Penghasilan kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006, dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi
kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); bahwa persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah
dilakukan bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
maka perlu memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria pemberian tambahan penghasilan, Besarnya tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2013 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya sewa rumah dan
fasilitas sarana dan prasarana lainnya maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 106 Tahun 2012 tentang
Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung besaran tunjangan perumahan sudah tidak
memadai dan perlu diganti;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini iadalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberpa aklai diubah terkahir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 58 tahun 2005; PP No 16 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Perda Kab Temanggng No 12 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 27 tahun 2014; Permenkeu No 96/PMK.06/2007; Perbup Temanggung No 43 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Perumahan pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 106 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 59 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun
2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan
Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa
tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah yang
besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat
yang berlaku yang ditetapkan dengan Keputusan
Kepala Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan Rumah
Jabatan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan
Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besarnya Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2010, perlu ditetapkan besarnya penghasilan
tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap tahun;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10
Tahun 2013;
Materi Pokok: Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 56 Tahun 2014
STANDARISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, STANDARISASI INDEKS PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun
Anggaran 2015 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna
dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya
Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Batang Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Standarisasi Indeks Pemeliharaan dan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
perbup - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2014/No.54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2013 ten tang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014; bahwa pada Buku I lampiran I Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pcngadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014, Honorarium Tim Teknis
Pengembangan Aplikasi Sistem Aplikasi Manajemen belum
tercantum dalam lampiran maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standa.risasi Harga
Pengadaan Barang / J asa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Ta hun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Unda ng Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peratu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupalen Banyumas Nomor 22 Tahun
2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 39 ayat ( 1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, diberikan tunjangan perbaikan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
berdasarkan Beban Kerja, Kelangkaan Profesi, dan Prestasi
Kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, yang diberikan daJam rangka peningkatan
kinerja clan kesejahteraan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hu ruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan
Pegawai Negcri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana;
1. Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nornor 47, Trunbahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kahupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalarn Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4194 );
8. Peraturan Pernerintah Nomor 101 Tahun 2000 ten tang
Pendidikan clan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4019);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pangangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun '.2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerin tahan Daerah Provinsi dan Pemerin tahan Daerah
Kabupaten/Kabupaten (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 atas
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor S);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2013 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENGANGGARAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN
BAB IV
PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA
BAB V
KOMPONEN PENILAIAN DAN TOLOK UKUR PERHITUNGAN PEMBERIAN TPP
BAB VI
BESARAN PEMBERIAN TPP PNS DAERAH
BAB VII
TATA CARA VERIFIKASI DAN
PERMINTAAN PEMBAYARAN TPP
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat