PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 4 TAHUN
2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA KAMPUNG SE-KABUPATEN KUTAI BARAT
TAHUN ANGGARAN 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung dan PMK Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2
Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PMK No.226/PMK.07/2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18
Tahun 2017;Perbup Kab. Kutai Barat No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 4 TAHUN
2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA KAMPUNG SE-KABUPATEN KUTAI BARAT
TAHUN ANGGARAN 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 14 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan
anak, mempercepat pencapaian Millenium Development Goals
(MDGs), serta untuk menciptakan kepastian hukum bagi
pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan
Persalinan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4286); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana
telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014
Nomor 9).
Ruang lingkup kegiatan Jampersal meliputi:
a. sewa dan operasional RTK;
b. pertolongan persalinan, perawatan kehamilan dan nifas pada ibu
dengan resiko tinggi (sampai 42 hari pasca melahirkan), Keluarga
Berencana pasca persalinan dan perawatan bayi baru lahir (sampai
dengan usia 28 hari);
c. dukungan manajemen
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b,
dapat dilakukan di PPK Kabupaten, antara lain:
a. RSUD Blambangan
b. RSUD Genteng
c. Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa penganggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12
Tahun 2017; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor
Tahun
2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula
berjumlah Rp.1.174.939.364.639,10 bertambah/berkurang sejumlah
Rp.0,00 sehingga menjadi Rp.1.174.939.364.639, 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan,
Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi
terhadap Pejabat/Pegawai di Lingkungan
Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya
pedoman pengendalian gratiflkasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor
l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 2O tahun 2001
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0l
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor l0 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30
Tahun 2OO2 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5698); 4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2077 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 1
Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
54e41;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intem Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 727, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan
Jangka Menengah Tahun 2Ol2-2O14;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan
Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor O6 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang budidaya perikanan air payau dan laut, di bidang pengujian dan penerapan mutu hasil perikanan, serta di bidang pelabuhan perikanan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenKP No.19 Tahun 2010; PermenKP No. Per.08/MEN/2012; PermenKP No. 3/PERMEN-KP/2013; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No. 70 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah: 1. Pergub No.18 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel; 2. Pergub No. 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2018 perlu
disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07 / 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; Peraturan Men.teri Desa, Pemban_gunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Seruyan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2018 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Seruyan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2018 Nomor 3) diubah
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 733
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Langsa telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 1; perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); penghapusan Pasal 5; perubahan ketentuan Pasal 6 ; perubahan ketentuan Pasal 7, perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (1); perubahan ketentuan Pasal 11 ayat (2); perubahan ketentuan Pasal 14 ayat (4); perubahan ketentuan Pasal 23; perubahan ketentuan Pasal 41; perubahan ketentuan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan
Batas Kelurahan Selat Hilir dengan Kelurahan Selat Barat
Kec. Selat No
26/KSHI/III/2017 dan Nomor
38/KSB/UM/III/2017 tanggal 3 Maret 2017, dan Berita
Acara Kesepakatan Penegasan Batas Kelurahan Selat Hilir
dengan Kelurahan Selat Tengah Kec. Selat Nomor
27 /KSHI/III/2017 tanggal 3 Maret 2017. berdasarkan Pasal 9 pada ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahanan perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati/Walikota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
76 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 67 Tahun 2016
Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat meliputi :
a. Batas Utara : Kelurahan Selat Barat dan Kelurahan Selat Tengah
b. Batas Barat : Kelurahan Selat Barat
c. Batas Timur : Sungai Kapuas
d. Batas Selatan : Sungai Kapuas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat