tata cara pemberian hobah dan bantuan sosial
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 733
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK: |
- Bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Langsa telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 1; perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); penghapusan Pasal 5; perubahan ketentuan Pasal 6 ; perubahan ketentuan Pasal 7, perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (1); perubahan ketentuan Pasal 11 ayat (2); perubahan ketentuan Pasal 14 ayat (4); perubahan ketentuan Pasal 23; perubahan ketentuan Pasal 41; perubahan ketentuan Pasal 43.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
- 10 halaman
|