perubahan - peraturan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Sesuai Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung dan PMK Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2
Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PMK No.226/PMK.07/2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18
Tahun 2017;Perbup Kab. Kutai Barat No.4 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
- PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 4 TAHUN
2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA KAMPUNG SE-KABUPATEN KUTAI BARAT
TAHUN ANGGARAN 2018.
- 7 hlm.
|