Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
1. Bahwa pajak m erupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna m em biayai pelaksanaan pem erintah daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pem erataan dan keadilan peran serta m asyarakat dan akuntabilitas dengan m em perhatikan potensi daerah, salah satu pajak daerah yaitu pajak hotel;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel;
1. U ndang-U ndang Republik Indonesia Nom or 4 Tahun 2003 tentang
Pem bentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara R epublik Indonesia Tahun 2004 Nom or 24, Tam bahan Lem baran Negara R epu blik Indonesia N om or 4267);
2. U ndang-U ndang Nom or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
U ndang-Undang N om or 12 Tahun 2008;
3. U ndang-Undang Nom or 28 Tahun 2009 tentan g Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pem erintah Nom or 32 Tahu n 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya U ndang-Undang Tahun 1950 N om or 12, 13,
14 dan 15;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan No. 01 Tahun 2013 tentang tentang pajak Hotel
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDATAAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV MASA PAJAK
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VI PENGURANGAN PAJAK.
BAB VII PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB VIII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB X TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Khusus Parkir
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sekaligus peningkatan pendapatan daerah perlu mengatur penggunaan parkir di tepi jalan umum. untuk memberikan pelayanan penggunaan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya pedoman pengaturan, penertiban terhadap pengenaan objek retribusi. untuk memenuhi maksud tersebut diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor S Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3493);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4256);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4256);
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu iintas dan angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5449);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529}
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Seiatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Seiatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten KOnawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Seiatan Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. WILAYAH PUNGUTAN
8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
9. TATA CARA PEMUNGUTAN DAN INSENTIF
10. TATA CARA PEMBAYARAN
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. SANKSI ADMINISTRASI
13. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
14. TATA CARA PEMBETULAN» PENGURANGAN, KERINGANAN, KEBERATAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
15. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
16. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
17. DALUWARSA PENAGIHAN
18. KETENTUAN PIDANA
19. KETENTUAN PENYIDIKAN
20. KETENTUAN LAIN-LAIN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Tarif Retribusi pengujian kendaraan bermotor pada peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, telah ditetapkan berdasarkan Peratu.ran Bupati Nomor 49 Tahun 2017;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetepan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tife Kendaraan Bermotor;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Mengubah Lampiran tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Bupati No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Pertambahan jumlah penduduk Kota
yang semakin besar dengan tingkat
pertumbuhan yang tinggi dan perubahan
pola konsumsi masyarakat yang tidak
terkendali menimbulkan bertambahnya
volume, jenis, dan karakteristik sampah
yang semakin beragam, yang apabila tidak
dikelola dengan optimal akan menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan, Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan adalah jenis
Retribusi Jasa Umum yang dipungut
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 14
Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan (Lembaran
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Ujung Pandang Nomor 14 Tahun 1999 Seri
B Nomor 4) dipandang tidak sesuai lagi
dengan kondisi dewasa ini sehingga perlu
ditinjau untuk ditetapkan kembali sesuai
Peraturan-perundangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan
Pangkajene dan Kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota
Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar
dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tatacara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pengesahan Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Sampah , Peraturan Menteri Keuangan Nomor
11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran
Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;, Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Makassar, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor
3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kota Makassar
RETRIBUSI PELAYANAN
PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
Menggantika peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 14
Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2021/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
1. Ketentuan Umum
2. Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Bagi Hasil
4. Mekanisme Pencairan Dana Bagi Hasil
5. Pelaporan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengelolaan Hasil Hutan
ABSTRAK:
bahwa menurut pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas Perda tentang Retribusi Pengelolaan Hasil Hutan dalam suratnya Nomor 188.342/825/SJ, tanggal 6 April 2004 ternyata Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2001 termasuk yang diusulkan untuk dibatalkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001
Pasal 1 dinyatakan dicabut; Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengelolaan Hasil Hutan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2001 Nomor 1 Seri B
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.11, TLD/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Perda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Penerangan Jalan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak penerangan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.
14 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2011
dalam rangka pemungutan Pajak Parkir sebagai salah satu jenis pajak kabupaten yang ditetapkan dengan Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf g UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, subyek, dan wajib pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2012/No.11 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/No.11, TLD/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Izin Ganguan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007; Perda No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.17 Tahun 1999 Seri B Nomor 16 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.21 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Biaya Penerbitan Dokumen Lainnya.
9 halaman, Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat