PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.723 peraturan dalam 0,021 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 35 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Pajak dan Retribusi Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
  2. PP No. 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 35 Tahun 2015
Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 35 Tahun 2010
PENGELOLAAN BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA

APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 35 Tahun 2022
Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 54 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang

APBD Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan