Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 07 Tahun 2010, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian, dengan melalui penetapan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin yang baru;bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan sesuai Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin Nomor: 170/66/DPRD- TPN/2015 tanggal 9 Pebruari 2015, perlu menetapkan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin;bahwa penetapan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b adalah berdasarkan pertimbangan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
03 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun
2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Besaran, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Tunjangan Perumahan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan kepada PNS khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada RSUD yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, dengan besaran sebesar Rp2.500.000,00 hingga Rp20.000.000,00 per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pustakawan, Arsiparis dan Pegawai Kantor Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyempurnaan administrasi aparatur Negara khususnya di bidang Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi dan guna memelihara dan menjamin keselamatan bahan pustaka, arsip dan dokumentasi daerah serta meningkatkan penyelenggaraan administrasi di bidang perpustakaan, arsip dan dokumentasi perlu memberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 1999, Peratturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2014,Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1979, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100 Tahun 1980, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 09/KEP/M/PAN/2/2002, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/34/M.PAN/2004, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2012, Perda Kabupaten Ketapang No. 11 Tahun 2005, Perbup Ketapang No. 43 Tahun 2008,
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan honorarium instruktur/narasumber/pengajar untuk kegiatan
penataran/penyuluhan/kursus/bimbingan teknis /sosialisasi dari Pemerintah Pusat/ Provinsi/Instansi
Vertikal belum diatur dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan penyempurnaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran angka 1 romawi II Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5),
dan Pasal 82 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015, meliputi: Ketentuan Umum; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Perangkat Desa serta Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Perangkat Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pimpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Dalam Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal
82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor O 1
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 33 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bup • tentang Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pirnpinan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Ketua Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Sumber Dan Besaran Serta Penganggaran
3.Penyaluran, Pencairan Dan Pembayaran
4.Kepala Desa Dan Perangkat Desa Pimpinan Dan Anggota BPD Serta Ketua Rt Penerima Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Dan Tuntangan
5.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tinjauan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Dan Belanjan Penunjang Operasional Pinpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
UNJANGAN PENGHASILAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DAN PENGURUS RUKUN TETANGGA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014, Kepala Desa dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan. Pengurus RT mempunyai tugas membantu menjalankan pelayanan kepapda masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Pemda. Oleh karena itu perlu ditetapkan Perbup tentang tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa dan pengurus rukun tetangga dalam wilayah Kabupaten Kaur.
UU No. 9 tahun 1967, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kaur No. 9 Tahun 2007, Perda Kaur No. 10 Tahun 2014, Perbup No. 52 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa dan pengurus rukun tetangga dalam wilayah Kabupaten Kaur. Dimuat mengenai ketentuan umum, keuangan desa, penerima, pencairan TPAPD dan tunjangan pengurus RT, pengelolaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kaur No. 7 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 6 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2015
BESARAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DPRK DAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan DPRK dan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tugas dan meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, maka dipandang perlu menetapkan besarnya Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan DPRK dan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Besaran Belanja Penunjang Operasional serta Tunjangan Komunikasi Intensif, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2015
PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA/ DAERAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Negara/Daerah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa kepada pegawai di lingkungan Inspektorat
Kabupaten Rokan Hilir telah diberikan Tunjungan Khusus
Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Negara/Daerah
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 4
Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Tunjangan
Khusus Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Pengawasan
Keuangan Daerah/Negara kepada setiap Pegawai Inspektorat
Kabupaten Rokan Hilir dan pelaksanaan reformasi birokrasi
di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan
untuk meningkatkan kinerja pembinaan dan pengawasan
keuangan Negara/Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir dipandang perlu memberikan
Tunjangan Khusus Tambahan Penghasilan dalam Rangka
Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Negara/Daerah
kepada setiap Pegawai di lingkungan Inspektorat
Kabupaten Rokan Hilir setiap bulannya sesuai dengan
ketersediaan dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian tunjangan khusus tambahan penghasilan dalam rangka pembinaan dan pengawasan keuangan negara/ daerah di lingkungan inspektorat kabupaten rokan hilir dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pembinaan dan pengawasan keuangan Negara/Daerah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat