Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberian insentif kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberikan dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi di daerah yang bersangkutan; bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Bupati Sigi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2018, maka Pejabat dan pegawai Instansi pelaksana pemungut tidak dapat diberikan insentif dalam hal diberlakukannya Tambahan Penghasilan Pegawai Negari Sipil, sehingga Peraturan Bupati Sigi Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sigi Nomor 19 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 19 Tahun 2014
3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2011
bahwa usaha Restoran dan di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan peningkatan jumlah penduduk dan pendatang yang berkunjung ke kota Banjarmasin dan pembayaran atas pembelian makanan dan minuman di Restoran perlu dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pencapaian pemerataan pembangunan di daerah;
bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan pajak restoran dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran sudah tidak sesuai dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Restoran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Dan Tarif Pajak; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kedaluarsa; Insentif Pemungutan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/392/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Bantuan di Provinsi Jawa Timur, maka nilai pasar/harga standar mineral bukan logam dan batuan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2017 perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati lamongan Nomor 6 Tahun 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan pada Lampiran I dan II, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2020
Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2008/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2008 dan No. 23 Tahun 2008 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 2 3Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaai PKB, BBN-KB, PKK dan BBN-KAA, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
Mencabut Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin Trayek dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENNGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI; 9. PENETUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRASI; 11. PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2000 tentang Izin Trayek
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2008
pajak dan retribusi daerah - retribusi jasa pelabuhan laut
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 11 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelebuhan Laut
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah diberi wewenang dalam penyelenggaraan pelabuhan lokal dalam wilayah kabupaten halmahera barat, pelabuhan lokal sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas adalah merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran memiliki peran yang sangat penting dan strategis, maka dalam pembinaan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur retribusi jasa pelabuhan laut, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang retribusi jasa pelabuhan laut
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.49 Tahun 2001, Keputusan presiden RI No.44 Tahun 1999, Perda Kabupaten Maluku utara No.1990, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.4 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Pelabuhan Laut, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, obyek dan subjek retribusi; Golongan retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnnya tarif retribusi; Jenis pelayanan; Struktur dan besarnnya tarif retribusi; Wilayah pemungutan; Saat retribusi terutang; Sanksi administrasi; Tata cara pemungutan; Tata cara penagihan; Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; Penyidikan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara Nomor 16 Tahun 1995
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksaanaan pengelolaan retribusi pelayanaan Tera/Tera Ulang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (7), Pasal 62 ayat (3), Pasal 66 ayat (3), Pasal 67 ayat (7), Pasal 69 ayat (3), dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal perlu mengatur Pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Kendal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; YY No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 10 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai: Ketentuan Retribusi; Objek dan Subjek Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan retribusi; Tata Cara dan Tempat Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Permohonan dan pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelabihan Pembayaran Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
dalam rangka melakukan rasionalisasi tarif pajak
hiburan yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan
masyarakat, maka perlu merubah Peraturan Bupati
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; Perda No 12 Tahun 2010
dalam Perbup ini diatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25
Tahun 2011
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat