Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaai PKB, BBN-KB, PKK dan BBN-KAA, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat