TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbamg;
a. Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dasa, Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. Permendagri No. 113 Tahun 2014
7. Perda kab. Seluma No. 1 Tahun 2017
8. Perbup No. 2 Tahun 2017
Alokasi Dana Desa dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN SERTA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2020/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Perbup Dairi No. 19 Tahun 2020 tentang APBD Tahun 2020, terdapat pengurangan terhadap Alokasi Dana Desa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Dairi tentang Perubahan Perbup No. 9 Tahun 2020 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian serta penetapan Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020
Peraturan Buapti ini mengatur tentang: UU No. 15 Tahun 1964, UU no. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2019, PERMENDES No. 3 Tahun 2015, PERMENDES No. 4 Tahun 2015, PEREMNDAGRI No. 80 TAhun 2015, PERMENDAGRI no. 20 Tahun 2018, PERDA KAB.DAIRI No. 2 Tahun 2016, PERDA KAB. DAIRI No. 9 Tahun 2015, PERBUP DAIRI No. 24 Tahun 2017, PERBUP KAB. DAIRI No. 18 Tahun 2019, PERBUP DAIRI No. 5 Tahun 2020, PERBUP DAIRI No. 16 Tahun 2019
Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Dairi No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagaian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Merubung Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta
Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun
2016
Ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; luas wilayah desa; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
7 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD No 33 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014 :
Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013:
Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa yang telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pengadaan
Barang/ Jasa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan
tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil
Pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk
memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa
dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan
Keputusan Bupati tentang Pedoman Tata cara
pengadaan barang/ jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Talmn 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Pemndang-undangan ~
Mengingat
a. bahwa untuk melaksanakan Pengadaan
Barang/ Jasa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan
tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil
Pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk
memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa
dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan
Keputusan Bupati tentang Pedoman Tata cara
pengadaan barang/ jasa di Desa;
Menimbang
BUPATI BONE,
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERATURANBUPATIBONE
NOMOR 33 TAHUN 2015
TENTANG
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
BUPATIBONE
PROVINSISULAWESISELATAN
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 ·Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2171);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Tentang Desa), (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Lembaran Ne_e;ara
Republik Indonesia Nomor 5539);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
13. Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 t/ ./
Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGADAAN BARANG / JASA MELALUI SW AKELOL
BABV
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VI
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN, DAN SERAH TERIMA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
NOMOR 33 TAHUN 2015
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2018
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN BATULICIN DENGAN DESA KERSIK PUTIH, KELURAHAN GUNUNG TINGGI, DESA MAJU BERSAMA KECAMATAN BATULICIN, DESA BAROKAH, KELURAHAN KAMPUNG BARU DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SIMPANG EMPAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Batulicin Dengan Desa Kersik Putih, Kelurahan Gunung Tinggi, Desa Maju Bersama Kecamatan Batu Licin, Desa Barokah, Kelurahan Kampung Baru Dan Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, untuk penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Batulicin dengan Desa Kersik Putih, Kelurahan Gunung Tinggi, Desa Maju Bersama Kecamatan Batulicin, Desa Barokah, Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Batulicin Dengan Desa Kersik Putih, Kelurahan Gunung Tinggi, Desa Maju Bersama Kecamatan Batulicin, Desa Barokah, Kelurahan Kampung Baru Dan Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Meliputi: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA, PETA BATAS WILAYAH, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Bornbana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa, Tata Cara Pernbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
dipandang beLum efektif dalam pelaksanaannya rnaka, perlu
dilakukan pcrubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. dimaksud
dalam huruf a, perlu rnenetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana tentang Pcrubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunasn Dana
Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan situasi dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1035);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
17. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
20. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Beberapa Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bombana Nornor 114 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 114) diubah pada Pasal 14, 15 ditambah 4 (ernpat] Pasal yaitu PasaI 14A, 14B,
14C dan Pasal 14D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 33 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 74 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menyatakan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Umum Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Azas Umum dan Struktur APB Desa, Penyusunan dan Penetapan Rancangan APB Desa, Perubahan APB Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjwaban Pelaksanaan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat