TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Menimbamg;
a. Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dasa, Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
- 1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. Permendagri No. 113 Tahun 2014
7. Perda kab. Seluma No. 1 Tahun 2017
8. Perbup No. 2 Tahun 2017
- Alokasi Dana Desa dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
- 11 Halaman
|