PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak menggangu lilnriditas keuangan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OOT tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang daerah pada rekening di Bank sentral /Bank Umum yang menghasilkan bunga/ jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank
Umum Pemerintah dalam bentuk Deposito Berjangka.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Beng}<ulu Nomor 6 Tafuun 2OO7, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk Deposito Berjangka. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, mekanisme penempatan uang daerah dalam deposito, mekanisme penempatan uang daerah dalam deposito.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja dan Bantuan Keuangan Bersifat khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh untuk Ansipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Keempat atas Peraturan Bupati pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 72 Tahun 2020, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 76/PMK.07/2020, Permenkeu Nomor 15/PMK.07/2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat ahun 2014 tent(5) Permendagri No 77 Tang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluraran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017, maka guna kelancaran pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuaan keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Bantuan Keuangan kepda Parpol, perlu menetapkan Bantuan Keuangan kepada Parpol di Kab Tuban TA 2017 dalam suatu Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 2 Tahun 2008
3. UU No 8 Taun 2012
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 58 Tahun 2005
6. PP No 5 Tahun 2009
7. Permendagri No 13 Tahun 2006
8. Permendagri No 77 Tahun 2014
9. Perda Nomor 6 Tahun 2007
10. Perda No 4 Tahun 2008
11. Perda No 23 Tahun 2016
12. Perbup Nomor 28 Tahun 2011
13. Perbup Nomor 15 Tahun 2015
14. Perbup Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kab Tuban TA 2017.
Bantuan keuangan kepada partai politik diberikan oleh Pemda kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 28 Tahun 2011
perubahan ketiga atas peraturan bupati langkat nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 Tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Mempercepat Penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa , persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setap Desa Tahun 2020 perli dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 5 tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Perda Kab. Langkat No. 29 tahun 2007, Perda Kab. langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup langkat No. 55 tahun 2016, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011, perlu diatur standar biaya umum sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (RKA-SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Satuan Standar Biaya Umum, Besaran Standar Biaya Umum, Pembentukan Tim/Panitia Pelaksana Kegiatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 33 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah,perlu diatur ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban APBD Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas umum, kewenangan, perencanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Khusus menyangkut perjalanan dinas luar negeri, semua pengeluaran biayanya berpedoman pada ketentuan tentang perjalanan dinas luar negeri yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Lamp 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2017
PERBUP Kab. Karanganyar No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2017 pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik T ahun 2017 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk d an Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar; pergeseran rekening pada kegiatan Pelayanan KTP Elektronik dan kegiatan Rapat- Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar; pergeseran rekening pada kegiatan Pelayanan KTP Elektronik dan kegiatan Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke dalam/luar Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke dalam/luar Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Nomor 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2016 (Diubah)
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat