PEDOMAN TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi beban buruh tani tembakau
dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten
Banjarnegara dalam pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari akibat penurunan penghasilan karena
menurunnya aktivitas pertembakauan melalui,
pemerintah daerah perlu melakukan penyaluran
Bantuan Langsung Tunai;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
program pembinaan lingkungan sosial bidang
kesejahteraan masyarakat kegiatan pemberian
bantuan, perlu mengatur pemberian bantuan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria Penerima Bantuan; Besaran Bantuan; Jangka Waktu Pemberian Bantuan; Mekanisme; Penerimaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negen Sipil dari Instansi Lain
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Korusi Aparatur Sipil
Negara Nomor : 69/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang
Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indgain Hilir
pada Diktum Kedua huruf b, merekomendasikan kepada
Bupati untuk menetapkan kebijakan internal terkait
pengadaan Pegawai dan diperbaharui sesuai kebutuhan
dilaksanakan secara konsisten
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor & Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemernntah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengadaan ASN; Pemenuhan Kebutuhan PNS dari Instansi Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, Data dan Informasi, dan Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 27, Pasal 32 dan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, dan Pasal 76 ayat (5) dan Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, Data Dan Informasi, Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan pelayanan terpadu, data dan informasi pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, partisipasi masyarakat dan pemberian penghargaan, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 24 Tahun 2022
optimalisasi-pelaksanaan-program jaminan sosial ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022 /No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Instruk Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu TImur berkewajiban mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan adalah: UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Instruk Presiden No 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan daerah; b. pembiayaan; c. pembinaan dan pengawasan. Diatur mengenai ketentuan umum, optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun
2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun
2020 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr,
Loekmono Hadi Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka meningkatkan Badan Layanan
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi menjadi Rumah
Sakit Pendidikan sesuai ketentuan Surat Edaran
Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Tanggal 31
Maret 2022 Nomor : HK.02.02/I/1162/2022 tentang Penetapan Rumah Sakit Pendidikan, perlu mengubah
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Daerah dr, Loekmono Hadi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah RSUD dr, Loekmono Hadi Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 108/MENKES/SKB/II/1998 dan Nomor 017a/U/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/Menkes/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 7A, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 41A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015 diubah.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 24 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan telah dilakukannya perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 tahun 1950:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov jawa Timur No 1 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019:
Pergub Jawa Timur No 34 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2012 Nomor 1 Seri B), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a, huruf b dihapus, dan ayat (4) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c:
2. Ketentuan Pasal 3 diubah:
3. Ketentuan Pasal 10 diubah:
4. Ketentuan Pasal 13 dihapus:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perungang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Bidang Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1308;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 24 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribsui
Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Seri C);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 2 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja dan mengoptimalkan pelayanan Aparatur Sipil Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentimg Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negri Sipil;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 ten tang Nomenklatur Jabatan Pelaksanan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analsis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung mas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 Nomor 551) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat