Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 24 Tahun 2022

Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negen Sipil dari Instansi Lain

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengadaan ASN; Pemenuhan Kebutuhan PNS dari Instansi Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negen Sipil dari Instansi Lain
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tembilahan
Tanggal Penetapan
23 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2022
Tanggal Berlaku
23 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.24
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 197 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan