Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengadaan ASN; Pemenuhan Kebutuhan PNS dari Instansi Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat