Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Rumah Saskit Jiwa perlu standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat; bahwa untuk mealksanakan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal bidanga Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.100 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
8 HAL DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 259/KEP/2020 tentang
Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari Sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2019.
Materi Pokok: Jenis Layanan; Mekanisme Pembayaran Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 259/KEP/2020 tentang
Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon Sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2019.
MAteri Pokok: Jenis Layanan; Mekanisme Pembayaran Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 120 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB No. 140 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah.
PERGUB No. 102 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan pada satuan pendidikan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu pedoman yang diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan dalam hal pemberian dana pada Satuan Pendidikan (berupa BOP bagi satuan pendidikan, BOS, DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), yang mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Satuan Pendidikan serta mendukung tertib administrasi dalam rangka pembiayaan kegiatan operasional pendidikan, meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur: Nomor 140 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 75025); Nomor 102 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2014 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75013); Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah/Madrasah Negeri (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75009); Nomor 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75039); Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 75033);
dan Nomor 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 75023).
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2019; bahwa terdapat perubahan sistematika pengaturan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; MPP, Standar, dan Manajemen Pelayanan; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Etika Pelayanan; SKM; Inovasi; Forum Komunikasi PTSP; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 tahun 2018 tentang Subsidi Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Perkotaan Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum serta pengembangan jaringan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, Pemerintah Daerah telah membangun Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan mekanisme subsidi yang bernama Buy The Service guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat khususnya di Kawasan Perkotaan Yogyakarta;
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan penyediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Daerah telah menugaskan dan memberikan subsidi kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan prinsip penugasan melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 tahun 2018 tentang Subsidi Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta telah dibentuk dengan
ditetapkannya Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020 tentang Anggaran Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah
Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah disebutkan bahwa penghasilan Direksi pada perusahaan umum daerah ditetapkan oleh
Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada
perusahaan umum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Darah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai pengelolaan Air Minum Banajarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan air minum merupakan salah sam
sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
guna menjamin kepastian pelayanan yang berrnutu
sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menjangkau
seluruh lapisan masyarakat dapat berjalar» lebih tertib
sesuai dengan persyaratan; bahwa untuk memenuhi persyaratan adrninistrasi Bad-an
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pengelolaan Air Minum fUPTD-BPAM) Banjarbakula
pada Dinars Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinai Kalimantan Selatan, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ('9 Tahun 20]8
tentang Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD), maka
perlu diatur Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan Sf)bagairnana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minima]
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknie
Daerah Balai ,I'engelolaan. Air Minum (UPTD~BPAM)
:Banjaibakula.pada.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasal 18 aya.·t (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu'bUk
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nemer 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 .
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Daerah perlu berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal disebutkan bahwa Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal daerah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950;
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan Data Penerima Layanan Dasar SPM, Pengumpulan Data Ketersediaan Barang dan Jasa Pelayanan Dasar sesuai SPM, Pengumpulan Data Penerima yang Tidak Bisa Mengakses Pelayanan Dasar Sesuai dengan SPM, Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Tim Penerapan SPM, Monitoring dan Evaluasi Penerimaan SPM, Pelaporan Penerapan SPM, Pembiayaan, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan fungsi pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, termasuk juga jenis dan harga komponen
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat