bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi, maka perlu mengatur kebijakan pengelolaan Irigasi di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Irigasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Irigasi yang meliputi Asas, Tujuan dan Fungsi Irigasi, Ruang Lingkup Pengaturan Irigasi, Daerah Irigasi, Wewenang Tanggung Jawab Pengelolaan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi, kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Pemberdayaan P3A Dharma Tirta, Inventarisasi Daerah Irigasi, Penyediaan Air Irigasi, Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, Penggunaan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi, Operasi dan Pemeliharaan, Pembiayaan, Pengamanan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi Beserta Bangunan Pelengkapnya, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
42 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2003/No 26 seri c-1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi
Nomor 10 Tahun 2000 tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga perlu
diadakan perubahan yang diatur dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang
Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan
Daerah Kotamadya Daer ah Tingkat II Sukabumi Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22
Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf d, penyisipan huruf d.1, huruf e.1, huruf k.1, perubahan pada Pasal 3 huruf c, perubahan Pasal 5, Pasal 8 ayat (1), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 14 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2003.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 diubah.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengeluaran Ternak Potong Sapi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa ternak sapi Bali merupakan salah satu keragaman plasma nuftah sehingga perlu dilestarikan;
b.bahwa pengeluaran ternak potong sapi Bali yang tidak terkendali dapat mengancam kelestarian populasi sapi Bali;
c.bahwa pengeluaran ternak potong sapi Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perdagangan Ternak Sapi dari daerah Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2000 Nomor 32 Seri C Nomor 2) tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan tersbeut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengeluaran Ternak Potong sapi Bali.
1.Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958
2.Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1967
3.Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981
4.Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
5.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Pasal 17 (2) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2003.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Potong Hewan Dan Lalu Lintas Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh daging yang bersih, sehat dan halal untuk dikonsumsi dipandang perlu mengatur pemanfaatan Rumah /Tempat Potong Hewan milik Pemerintah Kota Pontianak, serta mengatur tarif retribusinya
Uu No.27 Tahun 1959, UU No.49 Tahun 1960, UU No.6 Tahun 1967, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, Perda No.2 Tahun 1987, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PENAGIHAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2003.
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1989 tentang Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, penjualan dan pengangkutan daging dalam wilayah Kotamadya Pontianak
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 tahun 1995 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta
bahwa perubahan sistem Pemerintahan daerah sebagaimana diatur
dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pengelolaan Irigasi.
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77
Tahun 2001 tentang Irigasi maka perlu pengaturan kembali
kewenangan Pengelolaan Irigasi di Kabupaten.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Irigasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Irigasi
yang meliputi
Tujuan Dan Fungsi, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Irigasi, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Irigasi, Pemberdayaan P3A Dharma Tirta, Pola Pengaturan Air Irigasi, Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Larangan, Rehabilitasi Dan Peningkatan Jaringan, Inventarisasi Daerah Irigasi, Audit Pengelolaan Irigasi, Manajemen Aset Irigasi, Pembiayaan, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 tahun 1995 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta dicabut.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2002
PENGAWASAN - PEMERIKSAAN - TERNAK - HEWAN - YANG KELUAR MASUK WILAYAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN TERNAK/HEWAN YANG KELUAR
MASUK WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mencegah penyakit hewan menular bagi hewan-hewan yang dibawa dari dan ke Daerah Kab. Tanjung Jbaung Timur perlu diadakan pengawasan dan tindakan preventif dengan cara pemeriksaan dan pengobatan hewan/ternak; Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dimaksud diperlukan sarana dan biaya; Untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999
Perda ini mengatur tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN TERNAK/HEWAN YANG KELUAR MASUK WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pelaksanaan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
4 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kebersihan, keindahan dan kesejahteraan dalam Kab. Tebo sesuai dengan Program Pemerintah Kab. Tebo salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, perlu menertibkan pengembangan dan pengawasan ternak dalam Kab. Tebo; Untuk berhasilnya Pembangunan Pertanian tidak terlepas dari adanya gangguan hama yang memakan tanaman dan merusak sarana prasarana pertanian salah satunya adalah ternak; Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu membuat Perda Kab. Tebo tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK, meliputi Kewajiban Peternak dan Sanksi; Penertiban Lalu Lintas Ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No. 21 Seri C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penggilingan Padi Huller, Penyosohan Beras, dan Alat Mesin Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat