PENERTIBAN - PENGEMBANGAN - TERNAK
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2002/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan kebersihan, keindahan dan kesejahteraan dalam Kab. Tebo sesuai dengan Program Pemerintah Kab. Tebo salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, perlu menertibkan pengembangan dan pengawasan ternak dalam Kab. Tebo; Untuk berhasilnya Pembangunan Pertanian tidak terlepas dari adanya gangguan hama yang memakan tanaman dan merusak sarana prasarana pertanian salah satunya adalah ternak; Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu membuat Perda Kab. Tebo tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.
- UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; Keppres No. 44 Tahun 1999.
- Perda ini mengatur tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK, meliputi Kewajiban Peternak dan Sanksi; Penertiban Lalu Lintas Ternak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
- 7 hlmn;
|