Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 920, BD.2011/No.46 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara, maka dipandang perlu menyelenggarakan Kegiatan Bahan Bakar Nabati (BIOFUEL) di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2011.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 87 Tahun 2011
perbup - PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERTAMBANGAN KEPADA KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD.2011/No.87
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Pertambangan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan peraturan
perundang-undangan di bidang pertambangan,
perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati
di bidang pertambangan kepada Kepala Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pertambangan Mineral dan Batubara
di Kabupaten Banyumas, pelaksanaan kewenangan
Bupati dapat dilaksanakan oleh Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Pertambangan Kepada Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12
Tahun 2011
Kewenangan Di Bidang Pertambangan Yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral; Pelaksanaan Pengelolaan Di Bidang Pertambangan Yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Pengiriman Komoditas Tambang
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan transparansi dalam kegiatan pengangkutan dan penjualan komoditas tambang yang melalui wilayah Kabupaten Tapin diperlukan pengawasan terhadap jumlah, jenis dan mutu komoditas tambang yang diangkut dan dijual; bahwa pengawasan terhadap jumlah, jenis, dan mutu komoditas tarnbanq yang diangkut dan dijual sangat penting dalam rangka sinkronisasi data produksi, penjualan, dan mutu
komoditas tambang, serta untuk optimalisasi Penerimaan Negara bukan Pajak; bahwa dengan d\undangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka Keputusan Bupati Tapin Nomor 188/220/KUM/2008 tentang Pemberian Surat Rekomendasi Pengiriman Bahan Galian sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rekomendasi Pengiriman Hasil
Tambang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nemor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Oaya Mineral Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rekomendasi Pengiriman Kommoditas Tambang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Permohonan Rekomendasi Pengiriman Komoditas Tambang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian usaha rangka pengendalian usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan agar sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu mengatur pengelolaan usaha pertambangan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Dan Ruang Lingkup
Bab III Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Bab IV Perizinan
Bab V Berakhirny A Izin Usaha Pertambangan Dan Izin Pertambangan Rakyat
Bab VI Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin
Bab VII Usaha Jasa Pertambangan
Bab VIII Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan
Bab IX Reklamasi Dan Pascatambang
Bab X Pembinaan Dan Pengawasan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
110 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 23 Tahun 2011
PENETAPAN BESARAN NILAI PASAR HASIL EKSPLOITASI MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/NO.144
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN NILAI PASAR HASIL EKSPLOITASI MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghitung besaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diperlukan adanya dasar pengenaan Pajak sesuai Peraturan Daerah Nomor
05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 348 Tahun 2006 tentang harga penetapan besarnya nilai pasar hasil Eksploitasi Bahan Galian Golongan C dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan nilai pasar yang berlaku saat ini sehingga perlu diadakan peninjauan;
c. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan besaran nilai pasar hasil Eksploitasi Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 182);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang – undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5).
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK, DAN WAJIB PAJAK
3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Nomor 348 Tahun 2006
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2011
PEDOMAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3KG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2011/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3kg di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin penyediaan dan pengadaan bahan
bakar di dalam negeri dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak
guna meringankan beban keuangan negara, Pemerintah telah
melakukan substitusi penggunaan minyak tanah ke Liquefied
Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di wilayah Kabupaten Wonosobo; bahwa agar kebutuhan masyarakat terhadap LPG tabung 3 kg dapat
terpenuhi, perlu diatur pelaksanaan penyediaan dan
pendistribusiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
(LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor I Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0007 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0048
Tahun 2005; Peraturan Menteri Energidan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
(LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2011.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat