Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) di Kabupaten Banjarnegara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat