Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2011

Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3kg di Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Wonosobo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3kg di Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
15 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2011
Tanggal Berlaku
16 Juni 2011
Sumber
BD Tahun 2011/No.21
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan