Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura
ABSTRAK:
Semakin kompleksnya permasalahan drainase di Kota Jayapura, maka perlu perencanaan dan penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga akan memberikan solusi dan menjadi pedoman bagi perencanaan drainase di Kota
Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud, tujuan, sasaran, fungsi dan kedudukan, ruang lingkup, hak, kewajiban dan pepran sertat masyarakat, rencana induk drainase, pengawasan pembangunan drainase, pengendalian pemanfaatan drainase, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, sanksi, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 5 Tahun 2010
Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktifitas, dan jati diri manusia; penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan; bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan – bangunan; agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: 1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
3. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
5. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah seabagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
13. Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunanh Gedung
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 thun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2010.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura
ABSTRAK:
Jalan merupakan prasarana perhubungan darat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan budaya, sehingga perlu dilakukan secara terus menerus pengawasan, pembinaan dan pemeliharaannya dengan menetapkan Rencana Induk jaringan jalan di Daerah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura.
Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan dan arahan program rencana induk jaringan jalan, jaringan jalan, klasifikasi jalan, bagian-bagian jalan, patok jalan, pengalokasian bangunan, pengelompokan nama jalan, ketentuan dan larangan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan produk Aspal Alam di Pulau Buton yang memiliki deposit terutama sebagai bahan material konstruksi perkerasan jalan beraspal di Sulawesi Tenggara diperlukan langkah-langkah konkrit yaitu aksi keberpihakan terhadap penggunaan produksi Dalam Negeri oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3. Optimalisasi dan Prosedur Pemanfaatan Asbuton
4. Ketentuan Teknis
5. Pengadaan Bahan
6. Pembinaan dan Evaluasi
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai suatu daerah yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berbagai sektor pembangunan termasuk untuk kepentingan pengaturan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pendidikan, kelembagaan, industri, perumahan dan bangunan khusus perlu memberikan izin mendirikan bangunan; bahwa terhadap jasa pemberian izin mendirikan bangunan dapat dipungut retribusi sesuai dengan besaran jasa yang diberikan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Taun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1999; PP No.68 Tahun 1999; PP No.105 Tahun 2005; PP No.36 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 1993; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendadgri No.171 Tahun 1997; Kepmenhub No.KM 58 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Penghitungan dan Prinsip Penetapan Retribusi; Cara Penghitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan ; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 27 Tahun 2009
Untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone perlu dilakukan pemanfaatan ruang; b. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung; agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - pokok Agraria
3. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
4. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
5. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
6. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
7. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
9. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
10. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
13. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
14. Undang –Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Usaha Jasa Konstruksi
16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan dan Peran Masyarakat
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone;
20.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat