Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , perlu mengatur Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Aggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. berdasarkan pertimbangan tesebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 13 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 62 tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD
4. Belanja Penunjang
5. Pengelolaan Keuangan DPRD
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 5, BN.2021/No.119, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2015
PENGALOKASIAN DANA GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dana Gampong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Thaun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pengalokasian Dana Gampong (ADG) bagi gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Pedoman Pengalokasian Dana Gampong, bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, pertlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pedoman Pengalokasian Dana Gampong di Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Thaun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Qanun Kab. Aceh Besar No. 6 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-prinsip pengelolaan ADG, Pengelolaan Keuangan Gampong, Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG, Pengadaan Barang/ Jasa, Mekanisme Penyaluran dan Tata cara Pencairan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pola
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Inspektorat, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Brebes;
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Bab III Pembentukan UPT
Bab IV Staf Ahli
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, masa keanggotaan Baperjakat adalah paling lama 3 (tiga) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk masa keanggotaan berikutnya, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 69 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 32 Tahun 1979; PP No. 98 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No. 5 Tahun 2005; Kepka BKN No. 13 Tahun 2002; Kepsa Menpan dan Mendagri masing-masing No. 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan 17 Tahun 2003; Perda Kab.Kayong Utara No. 02 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 69 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Tugas BAPERJAKAT; Susunan dan Tugas Keanggotaan; Persidangan; Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Hasil Sidang; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2018, PermenPANRB No. 52 Tahun 2014, Peraturan KPK No. 02 Tahun
2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip
3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi
4. Unit Pengendalian Gratifikasi
5. Pengawasan
6. Hak dan Perlindungan
7. Sanksi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 5 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan meningkatkanya kebutuhan masyarakat
atas pelayanan kesehatan yang selaras dengan aspirasi
masyarakat dan kewenangan Pemerintah Daerah maka
perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2004
tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pola
Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon.
1. UU No.8 tahun 1981;2. UU No. 23 tahun 1992;3. UU No.15 tahun 1999;4.UU No.32 tahun 2004;5. PP No.27 tahun 1983;6. PP No.27 tahun 1983;7. PP No.38 tahun 2007;8. PD kota cilegon No.13 tahun 2002;9. PD kota cilegon No.14 tahun 2000
;10.PD kota cilegon No.4 tahun 2008
Tertera dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun NO. 5, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 5
Qanun tentang Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa kehidupan masyarakat Aceh yang religius, adat yang kukuh dan budaya yang Islam merupakan sumber nilai dan norma dalam menata kehidupan masyarakat Aceh yang ramah, damai dan bermartabat perlu dilestarikan dan dikembangkan, untuk penyelenggaraan pelestarian dan pengembangan tersebut dibutuhkan Majelis Adat Aceh;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, dalam Pasal 3 ayat (2) dijelaskan Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota dibentuk dengan Qanun Kabupaten/Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota;
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Barat belum sepenuhnya menampung kebutuhan faktual perkembangan peraturan perundangundangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur 54 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Pemilihan Kepengurusan Majelis Adat Aceh, BAB V Penyusunan Pengurus Lengkap Majelis Adat Aceh Kabupaten, BAB IV Penetapan Dan Pengukuhan Pengurus Maa Kabupaten, BAB V Penyusunan Pengurus Lengkap Majelis Adat Aceh Kabupaten, BAB VI Penetapan Dan Pengukuhan Pengurus Maa Kabupaten, BAB VII Pergantian Antar Waktu, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat