PERDA Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP & Akta Catatan Sipil
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya adalah retribusi atas penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2000 No. 3 Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2004 (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2004 No. 1, Tambahan lembaran Daerah Kota Gorontalo No. 37 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2005 Nomor 7 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2001.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - pajak dan retribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2018 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli
sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengalokasikan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember
Tahun 2018 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2019
sebesar Rp. 16.392.281.926,- (Enam belas milyar tiga ratus
sembilan puluh dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu
sembilan ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Telekomunikasi Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal
19, Pasal 20 ayat (2),Pasal24 ayat (7), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal
27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
01 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Mendagri-Menkominfo-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tabun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; Kewenangan Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi; Tata Cara Pengurangan atau Keringanan Retribusi; Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Penyedotan Kakus perlu
disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur undang-undang dimaksud berdasarkan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 32 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - MUTASI SEBAGIAN/SELURUHNYA - OBJEK - SUBJEK - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2014/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA MUTASI SEBAGIAN/SELURUHNYA OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini dilaksanakan oleh Pusat, demi pengelolaan administrasi, teknis dan operasional telah di daerahkan dan/atau dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur mengenai Tata Cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Mutasi Sebagian / Seluruhnya Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/Nomor 17 Seri B No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa terhadap kekayaan daerah yang berupa denda bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki atau dibawah penguasaan Pemda Kota Magelang, sepangjang tidak dipergunakan oleh Pemda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan dipungut Retribusi; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Perda Kota Magelang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Permendagri No 7 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuna, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa pemakaian kekayaan daerah, prinsip dan sasraan dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara pemakaian kekayaan daerah, masa retribusi, saat retribusi terutang dan syrat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan, pembatalan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi adminitsrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 260 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II magelang Nomor 5 tahun 1984 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, di Kabupaten Berau banyak kapal yang tambat/labuh dan melakukan bongkar muat ditempat yang tidak semestinya, sehingga perlu ditertibkan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, termasuk juga diatur tentang: Pasal 1 angka 2, angka 4 dan angka 5 diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 26 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda No.1 Tahun 2012
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.1, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 tahun Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Laboratorium kesehatan daerah merupakan aset Pemkab Gowa yang menjadi salah satu unsur sumber penerimaan PAD yang pemanfaatannya serta pengenaan tarifnya perlu ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut makaperlu mengubah dan meninjau kembali Perda Kabupaten Gowa No. 15 Tahun 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaima telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2018; 4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 15 TAHUN TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat