Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tugas dan Fungsi Asisten Sekda I Bab VI Tugas dan Fungsi Asisten Sekda II Bab VII Tugas dan Fungsi Asisten Sekda III Bab VIII Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Bab IX Kelompok Jabatan Fungsional Bab X Kepegawaian Bab XI Tata Kerja Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup Bab XIV Ketentuan Peralihan Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2020
128 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2022 Nomor 219
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kota Serang Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 8 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2019; Perwal No. 21 Tahun 2022
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Renja Perangkat Daerah Bab III Pengendalian dan Evaluasi Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (6) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun
2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kepulauan
Meranti Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tata
Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 89) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Lembang dan Kelurahan Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di
Kabupaten Tana Toraja secara efektif, efisien, dan terkoordinasi, peran pemerintah lembang dan kelurahan sangat dibutuhkan; Bahwa pengaturan dalam peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2021 tentang peran Lembang dan Kelurahan dalam Konvergensi Pencegahan dan penanganan Stunting di
Kabupaten Tana Toraja perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tana Toraja tentang Percepatan penurunan Stunting di Lembang dan Kelurahan Kabupaten Tana Toraja.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 72 Tahun 2021; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permenkes Nomor 29 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Talun 2016; Perbup Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Lembang, Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Musyawarah Lembang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Lembang, Rencana Kerja Pemerintah Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Desa, Stunting, Konvergensi, Intervensi Spesifik, Intervensi Sensitif, Percepatan Penurunan Stunting, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemangku Kepentingan, Pemantauan, Evaluasi, Hari Pertama Kehidupan, Pos Pelayanan Terpadu, Pondok Bersalin Desa, Pos Kesehatan Desa, Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Holistik Integratif, Pendampingan Keluarga, Tim Pendamping Keluarga, Surveilans, Kader, Kader Pembangunan Manusia, Rumah Desa sehat, Suistainable Development Goals Lembang, Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, Elektronik Siap Nikah dan Hamil, PK21, Electronic-Human Development Worker. BAB II KEWENANGAN LEMBANG/KELURAHAN DALAM KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING. Bagian Kesatu Kewenangan Lembang. Bagian Kedua Kewenangan Kelurahan. BAB III PENYELENGGARAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING Bagian Kesatu Acuan Penyelenggaraan. Bagian Kedua Target Prevalensi Stunting. Bagian Ketiga Sasaran. Bagian Keempat Program dan Kegiatan Konvergensi Pencegahan Penurunan Stunting, Paragraf 1 Intervensi Spesifik Paragraf 2 Intervensi Sensitif. Bagian Kelima Layanan Konvergensi, Paragraf 1 Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Paragraf 2 Layanan Konseling Gizi Terpadu Paragraf 3 Layanan Air Minum dan Sanitasi Paragraf 4 Layanan Jaminan Sosial dan Kesehatan Paragraf 5 Layanan PAUD Paragraf 6 Layanan Kelas Pengasuhan dan Pola Asuh Paragraf 7 Layanan Pemenuhan Asupan Gizi dan Ketahanan Pangan Keluarga Berisiko Stunting Paragraf 8 Layanan Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Paragraf 9 Layanan Pendampingan Keluarga. BAB IV IMPLEMENTASI PENDEKATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING Bagian Kesatu
Penajaman pemahaman tentang Konvergensi Pencegahan dan percepatan penurunan Stunting. Bagian Kedua Peningkatan Kapasitas Pelaku Konvergensi pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Lembang/Kelurahan. Bagian Ketiga Penyediaan Data Lembang/Kelurahan, Peta Sosial dan Konsolidasi Data Lembang/Kelurahan. Paragraf Keempat Diskusi Kelompok Terarah di Lembang/Kelurahan. Bagian Kelima Rembuk Stunting Lembang/Kelurahan. Bagian Keenam Integrasi Hasil Rembuk Stunting Lembang/ Kelurahan ke dalam Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Lembang/Kelurahan. Bagian Ketujuh Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Terkait Program dan Kegiatan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di lembang dan di Kabupaten. BAB V PERAN PELAKU PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN STUNTING DI LEMBANG/KELURAHAN Bagian Kesatu Pelaku di Tingkat Lembang/Kelurahan, Paragraf 1 Pemerintah Lembang, Paragraf 2 Kelurahan, Paragraf 3 Badan Permusyawaratan Lembang, Paragraf 4 Kader Pembangunan Manusia, Paragraf Kelima Tim Penggerak PKK/Kader PKK Paragraf 6 Bidan Lembang, Paragraf 7 Kader Keluarga Berencana, Paragraf 8 Posyandu, Paragraf 9 PAUD Holistik Integratif, Paragraf 10 Karang Taruna dan Kelompok Pegiat Lembang Lainnya, Paragraf 11 Keluarga dan Kelompok Antarkeluarga, Paragraf 12 Pendamping Lokal Desa, Paragraf 13 Tim Pendamping Keluarga, Paragraf 14 Tim Percepatan Penanganan
Stunting, Paragraf 15 Fasilitator Program Lainnya. Bagian Kedua Pelaku di Tingkat Kecamatan, Paragraf 1 Camat, Paragraf 4 Kantor Urusan Agama dan/atau Lembaga Keagamaan, Paragraf 5 Tenaga Pendamping profesional di Kecamatan. BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN. BAB VII PENDANAAN. BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan Bupati TanaToraja Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peran Lembang dan Kelurahan dalam Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten
Tana Toraja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
IX Bab, 100 Pasal (69 Hlm.) dan 5 Hlm. lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
PERWALI Kota Pekalongan No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
PERWALI Kota Pekalongan No. 99 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/ jasa kebutuhan pemerintah kota pekalongan yang terdiri atas ketentuan umum, rincian standarisasi, pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 dicabut.
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang pelaksanaan Pembangunan Kantor Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu perlu diberikan bantuan keuangan Pembangunan Kantor Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan; Tata Cara Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; SILPA; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Pertegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Pertegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang
1. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4349, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PERM.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomoenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
12. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
20. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, tugas dan fungsi perangkat daerah, urusan pemerintah Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
22. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kota yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Perindustrian.
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
24. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
25. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345);
26. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan
Kota;
27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100-441 Tahun 2010 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembar Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
247 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 23 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) PP No 12 Tahun2 019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memebrikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan serta pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASND ditetapkan dengan Perkada dengan memperhatikan PP; bahwa pemberian tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemkab Tegal Tahun 2022 telah mendapat persetujuan dari Mendagri berdasarkan Surat Dirjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri No 900/4142/Keuda tanggal 8 Maret 2022 perihal persetujuan tambahan pengahsilan kepada pegawai ASN TA 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perpres No 52 Tahun 2009; Pp No 94 Tahun 2021; Perka BKN No 21 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 27 Tahun 2021; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 54 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasatan TPP, kriteria pemberian TPP, pemberian TPP, aplikasi e-kinerja dan presensi elektronik, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 53 Tahun 2021 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN, PRIORITAS PENGGUNAAN DAN MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SULA NOMOR 07 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PRIORITAS PENGGUNAAN DAN MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2022; bahwa guna mendukung pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memberikan Alokasi Dana Desa kepada Desa pada setiap tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Tata Cara Pembagian, Prioritas Penggunaan dan Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2022
Pencairan dana ADD dilakukan empat kali (Per Triwulan) dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
a. Pencairan triwulan ke I (Kesatu) paling cepat minggu pertama bulan april.
b. Pencairan triwulan ke II (Kedua) paling cepat minggu pertama bulan Juli.
c. Pencairan triwulan ke III (Ketiga) paling cepat minggu pertama bulan Oktober.
d. Pencairan triwulan ke IV (Keempat) paling cepat minggu pertama bulan Desember dan paling lambat minggu terakhir bulan desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat