rencana-kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2022 Nomor 219
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kota Serang Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan.
- UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 8 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2019; Perwal No. 21 Tahun 2022
- Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Renja Perangkat Daerah Bab III Pengendalian dan Evaluasi Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
- 8 hlm
|