Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM INISIASI MENYUSU DINI DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu kepada Bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak azasi bagi Bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi Bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.33 Tahun 2012; Permenles No.15 Tahun 2013; Permenkes No.39 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program; Pelaksanaan Program IMD dan ASI Eksklusif; Pemberian ASI Eksklusif; Ruanga Laktasi; Inisiasi Menyusu Dini dan Kolostrum; Susu Formula Bayi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sanggar Inklusi
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam memberikan pemberdayaan, penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial secara penuh dan setara di daerah;
b. bahwa dalam rangka upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang masalah kesejahteraan sosial agar dapat mengembangkan diri dan mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya perlu membentuk sanggar inklusi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sanggar Inklusi;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 17 Tahun 2016, UU No. 20 Tahun 200, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 19 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 202, UU No. 8 Tahun 201, PP No. 18 Tahun 2016 jo. UU No. 72 Tahun 2019, Perda Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2015 jo. Perda Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2016, Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Sukoharjo No. 18 Tahun 2017, Perbup Sukoharjo No. 3 Tahun 2019 dan Perbup Sukoharjo No. 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Maksud, Tujuan dan Sasaran Pembentukan Sanggar Inklusi, Lokasi dan Penetapan, Prinsip-Prinsip Sanggar Inklusi, Struktur Sanggar Inklusi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Pembina, Penasehat dan Pengurus Sanggar Inklusi, Masa Jabatan, Peran Pemerintah dan Masyarakat, Pendanaan dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai tujuan perlindungan anak
diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan atau
kelompok warga pada tingkat masyarakat sebagai ujung
tombak yang bekerja secara terkoordinasi untuk
melakukan upaya-upaya pencegahan dengan
membangun kesadaran masyarakat agar terjadi
perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang
memberikan perlindungan kepada anak
UU No.12 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2002, PP No.4 Tahun 2006, PermenPPPA No.3 Tahun 2011, PermenPPPA No.4 Tahun 2018, PERDA No.15 Tahun 2013, PERDA No.05 Tahun 2016, PERDA No.18 Tahun 2016, PERBUP No.42 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Halaman 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 17 Tahun 2021
PROGRAM GERAKAN PERCEPATAN SERIBU HARI PERTAMA KEHIDUPAN MELALUI PEDIDIKAN KELUARGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Gerakan Percepatan Seribu Hari Pertama Kehidupan Melalui Pedidikan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan komitmen global dan merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara Indonesia, dan untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus melalui pendekatan keluarga;
b. bahwa mutu dan kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh pembangunan sumber daya manusia sejak dini yaitu pada periode seribu hari pertama kehidupan serta
masalah gizi dan kesehatan di Lampung Utara masih tinggi yang ditandai oleh prevalensi anak balita pendek 13,92 % (hasil Riskesdes 2018), kasus kematian ibu sebesar 10 (sepuluh)
kasus (Laporan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak 2019), sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penanganan sejak dini dan segera yang difokuskan pada
periode seribu hari pertama kehidupan;
c. bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dan kesehatan keluarga serta pengaruhnya terhadap
meningkatnya kesehatan masyarakat yang mempunyai keluarga prioritas yang dituangkan dalam renstra pembinaan gizi masyarakat 2019-2024 dengan menekankan pendekatan
kesehatan keluarga yaitu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 kelahiran, menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup, menurunkan Prevalensi
anemia ibu hamil, menurunkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), menikatkan bayi usia 6 bulan mendapat Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif, menurunkan Prevalensi kekurangan gizi
(underweight) pada balita, menurunkan Prevalensi stunting pada bayi bawah dua tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Gerakan
Percepatan Seribu Hari Pertama Kehidupan Melalui Pendekatan Keluarga.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2002, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 33 Tahun 2012, Perpres No 42 Tahun 2013, PerMenkes No 25 Tahun 2014, Permenkes No 41 Tahun 2014, Permenkes No 79 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Program Gerakan Percepatan Seribu Hari Pertama Kehidupan Melalui Pendekatan Keluarga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2001.
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
dalam rangka mencapai tujuan perlindungan anak diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat sebagai
ujung tombak yang bekeija secara terkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006; PermenPPPA No. 3 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2016; Perda Tanggamus No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021
KesehatanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indraagiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga dapat menghambat upaya pembangunan Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diuah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebgaiamna telah diubah beberapa kali terakir dengan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab dan 23 (dua puluh tiga) pasal diantarnya membahas tentang: Ketentuan Umum; Pilar Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting; Sasaran Kegiatan Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi; Peran Pemerintah Daerah Dan Masyarakat; Sasaran Lokasi Fokus Stunting; Pencatatan dan Pelaporan: Kegiatan Inovasi: Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2021
pengembangan - anak - usia - dini - holistik - integratif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2021/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas SDM untuk pencapaian tumbuh kembang optimal, berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perpres No. 60 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diiubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014; Permen Pendidikan Dan Kebudayaan No. 146 Tahun 2014; Permen Koordinasi Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Arah Kebijakan, Strategi Dan Sasaran, Tugas Dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN MOTIVATOR KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Motivator Kesehatan Keluarga.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; PRINSIP DAN SASARAN; PELAKSANAAN KEGIATAN; PERSYARATAN MONIVATOR KETAHANAN KELUARGA; KETERPADUAN DAN MITRA KERJA; PEMBIAYAAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; EVALUASI DAN PELAPORAN; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Perda No. 9 Tahun 2016, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten OKU; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis tersebut telah sesuai dengan Surat Gubernur Provinsi Sumsel tanggal 25 Maret 2021 Nomor 061/0757/VII/2021 Hal Pembentukan UPTD PPA. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
8 hlm, Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat