Kesehatan - Keluarga, Perlindungan Anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18 LL KAB MEMPAWAH 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM INISIASI MENYUSU DINI DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK: |
- Bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu kepada Bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak azasi bagi Bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi Bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.33 Tahun 2012; Permenles No.15 Tahun 2013; Permenkes No.39 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program; Pelaksanaan Program IMD dan ASI Eksklusif; Pemberian ASI Eksklusif; Ruanga Laktasi; Inisiasi Menyusu Dini dan Kolostrum; Susu Formula Bayi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
- 9 Halaman
|