Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD 2021/ No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 79 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 79 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 79 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kelautan dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Nelayan Kecil di Perairan Rawa Pening
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, Pemerintah
Pusat menetapkan kebijakan penganggaran belanja wajib
perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran
pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka mendukung program penanganan
dampak inflasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial
melalui pemberian bantuan sosial kepada nelayan kecil;
bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bupati
Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi
usulan bantuan kepada Bupati, masing-masing Satuan
Kerja harus menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Nelayan
Kecil di Perairan Rawa Pening;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Nelayan Kecil di
Perairan Rawa Pening sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 91 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerikanan dan KelautanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMEN-KP No. 26/Permen-Kp/ 2016; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 84 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas perikanan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Balai Benih Ikan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian mutu induk dan benih ikan, keamanan pangan, kesehatan dan kenyamanan ikan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan, perlu mengatur cara pembenihan ikan;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan yang memiliki fungsi utama untuk menghasilkan benih ikan yang berkualitas maka perlu pedoman Pengelolaan Balai Benih Ikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Balai Benih Ikan Pemerintah Kabupaten Jepara;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2004, UU Nomor 23 Thaun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/Permen-KP/2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan, distribusi dan pemasaran, tata cara pemberian benih, penerimaan dan pembiayaan, pengawasan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perikanan dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 4 Seri E Nomor 2, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perikanan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Gurbenur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Gurbenur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan perizinan, retribusi, pembagian hasil retribusi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD NOMOR 91 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN PAKAN IKAN MANDIRI (GERPARI) DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
kegiatan budidaya perikanan di Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Pakan Ikan
Mandiri (GERPARI) di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah;
3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis
Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor : 45/PERMEN-KP/2015;
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : PER.02/MEN/201 tentang Pengadaan dan peredaran
Pakan Ikan;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Probolingo.
1. GERPARI berdasarkan asas pemberdayaan, manfaat dan kesejahteraan;
2. GERPARI dilaksanakan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan
semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait yang dikoordinir oleh Dinas
Perikanan;
3. Bupati bertanggungjawab terhadap pengawasan pelaksanaan GERPARI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 92 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2017/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Dinas Perikanan;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:a.nama jabatan;b.kode jabatan;c.unit organisasi;d.kedudukan dalam struktur organisasi;e.ikhtisar jabatan;f.uraian tugas;g.bahan kerja;h.perangkat/alat kerja;i.hasil kerja;j.tanggung jawab;k.wewenang;l.korelasi jabatan;m.kondisi lingkungan kerja;n.resiko bahaya;o.syarat jabatan;p.prestasi yang diharapkan; dan q.butir informasi lain;
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Perikanan sesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Dinas Perikanan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, BD Prov Tahun 2017 N0 93 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kelautan dan Perikanan Pemprov Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 63) ;
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Urusan Kelautan dan Perikanan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 96 Tahun 2017
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2017/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya perkembangan dalam
pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
perlu dilakukan perubahan rincian tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 21 huruf g,
huruf h dan huruf n dan penghapusan huruf o.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung Di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, Dan Waduk Jatiluhur
ABSTRAK:
Bahwa dalam percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2018 menetapkan kebijakan upaya pemulihan dengan mengintegrasikan kewenangan antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan. Populasi keramba jaring apung kondisinya sudah tidak terkendali dan dapat mengganggu ekosistem sehingga perlu dilakukan pengendalian dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2021; Perpres No.15 Tahun 2018; Perda No.7 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2016; Pergub No.91 Tahun 2019; Pergub No.28 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.37 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata laksana keramba jaring apung di kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur, penertiban, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat