Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketiga puluh lima, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 6 ayat (1b); Pasal 7 ayat (1); pasal 10 ayat (1); dan Pasal 11A ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)/Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu peningkatan penanganan protokol kesehatan bagi masyarakat di Simeulue; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang menjadi arah dan dasar dalam peningkatan penanganan Covid-19 di Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 36 Taun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-380 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019; BAB III Penanganan Saat Penemuan Kasus Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; BAB IV Sumber Daya Penanganan Covid-19; BAB V Kebijakan Pendidikan pada Masa Penanganan Covid-19; BAB VI Koordinasi; BAB VII Alat Pelindung Diri dan Pemeriksaan Sampel; BAB VIII Penerapan Jam Malam; BAB IX Sosialisasi dan Partisipasi; BAB X Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; BAB XI Evaluasi dan Pelaoran; BAB XII Sanksi; BAB XIII Pendanaan; BAB XIV Ketentuan Peralihan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menstimulus masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok dan mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta guna menstabilkan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga pasar, maka perlu dilaksanakan kegiatan Pasar Miurah dan Operasi Pasar. Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan tertib administrasi kegiatan Pasar Murah dan Operasi Pasar perlu disusun Peraturan Bupati.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No, 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Uu No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara; Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No.8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan pasar murah dan operasi pasar; Jenis Bahan Kebutuhan Pokok; Pembiayaan; Besaran subsidi dan penetapan harga; persyaratan dan tugas penyedia barang; Pelaksanaan operasi pasar murah; penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup Cilacap No. 54 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukabumi No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 l.07/MENKES/289/ 2020 tentang Penetapan Pembatasan sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corana Virus Disease 2019 {Covid- 19} dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep'259- Hukham /2020 tentang Pemberlakuaa Pembatasan sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan coronavirusdisease 2019 (Covid-19), Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan menjadi Daerah yang wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar; Dan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ditujukan untuk menekan penyebaran Coronavirusdisease 2019 {COVID- 19) secara masif melalui pernbatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaanya diperlukan pedoman yang diatur dalam Peraturan Bupati; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coranavirus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Kepututan presiden Namor 7 Tahun 2020, peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penangulangan Covid-19, Sosialisasi, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, Penegakan Hukum, Sanksi, dan Ketetntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Di Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MENUJU TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN
COVID-19 DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus
Disease 19 (Covid 19) dilakukan upaya di berbagai aspek
kehidupan, baik aspek penyelenggaraan pemerintahan,
kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
b. bahwa untuk mendukung upaya sebagaimana maksud dalarn
huruf a dan untuk mensinergikan dengan berbagai kebijakan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid 191
dalam kehidupan sehari hari diperlukan pedoman Tatanan
Normal Baru dalan antisipasi corona virus disease 19 (Covid
19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019 dalam
kehidupan sehari han;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah
Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyeienggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19) Sebagai Bencana Nasional;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020
tentang Pedomanan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman
Corona Virus Diseas 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 842 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang Pedomanan Tatanan
Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Diseas 2019
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.0 1 .07/MENKES/ 382/2020 tentang Protokol Kesehatan
Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasiiitas Umum Daiam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19)
13. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona
Virus Disease (Covid- 19) pada satun Pendidikan;
14. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan pada masa darurat penyebaran Corona Virus
Disease (Covid- 19);
15. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat
penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN MENUJU TATANAN
NORMAL BARU DALAM ANTISIPASI CORONA VIRUS DISEASE
2019 DALAM KEHIDUPAN SEHARI HART
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi Corona Virus Desease 2019, dan didukung dengan tingkat
imunitas masyarakat yang sudah tinggi, sehingga pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera
diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan situasi saat ini sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,
Keputusan Bupati,Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN
BAB III MONITORING DAN EVALUASI
BAB IV SANKSI
BAB V SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat