Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2022

Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kota Tanggerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 6 ayat (1b); Pasal 7 ayat (1); pasal 10 ayat (1); dan Pasal 11A ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Satu Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kota Tanggerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
08 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2022
Tanggal Berlaku
08 Maret 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 29
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan