Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Belum Diatur Secara Rinci Mengenai Ketentuan Pelaksanaannya Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan Dan Penghapusan Pada Pasal 1, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 23 Dan Pasal 26 Terhadap Peraturan Walikota Dimaksud.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERDA Kota Samarinda No. 6 Tahun 2008; PERGUB KALTIM No. 1 Tahun 2014; PERWALI kota Samarinda No. 39 Tahun 2013.
Perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai ngerei, pegawai tidak tetap di lingkungan kota samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013;
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah
Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 13 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal 23 diubah
Ketentuan ayat (3) Pasal 26 diubah,
bahwa Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, belum diatur secara rinci mengenai ketentuan pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan perubahan dan penghapusan pada Pasal 1, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 23 dan Pasal 26 terhadap Peraturan Walikota dimaksud.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2014
PEDOMAN TATA KERJA KEASISTENAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan peran keasistenan karena sangat menunjang tugas-tugas Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perwali Gorontalo No. 20 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, peran dan tata kerja asisten sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan sekretais daerah kepada asisten, pembinaan dan evaluasi, pembagian tugas koordinasi dan pembinaan SKPD, anggaran operasional keasistenan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat miskin dan untuk meringankan beban warga masyarakat misKin ai koia Banjarmasin yang anggota keiuarganya meninggai dunia perlu dibenkan santunan khususnya kepada masyarakat miskin
yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Banjarmasin;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu diatur tentang Pembenan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin i ahnn 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor : 05/KEP/MENKO/KESRA/D/2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarbaru Tahun 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besaran Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme terhadap PNS di lingkungan Pemko Surakarta sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, dipandang perlu mengatur pedoman peningkatan dan penyesuaian pendidikan bagi CPNSD maupun PNSD; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 UU No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan SE Menteri PAn dan RB No 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan bagi PNSD;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 101 Tahun 2000; PP No 9 tahun 2003; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan memberikan tugas belajar dan izin belajar, pokok kebijakan, tugas belajar, izin belajar, keterangan belajar, keterangan gelar akademik dan sebutan profesi, keterangan pendidikan, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat penyesuaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
33 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jama'ah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 442/Menkes/SK/VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat perubahan pada Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji pada PAsal 5, 6, dan 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pemeriksaan kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 7 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bitung No. 3 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota No 42 Tahun 2012
ABSTRAK:
a.bahwa efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan mengacu pada peraturan gubernur banten no 17 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur banten nomor 30 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan kedudukan keuangan pimpinan dan anggotan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi banten tahun anggaran 2013 , maka peraturan walikota nomor 42 tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seabagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang perubahan atas lampiran peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang pemberian tunjangan perumahan dan belanja perjalanan dinas bagi ketua,wakil ketua anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tanggerang;
1.UU No.2 TAHUN 1993;2.UU No.1 TAHUN 2004;3.UU No. 32 TAHUN 2004
;4.PP No.24 TAHUN 2004;5.PP No.58 TAHUN 2005;6.PMDN No.13 TAHUN 2006
;7.PMK No. 113/PMK.05/2012;8.PerGub Banten No.30 tahun 2012;9.Perda No. 1 tahun 2008
terdapat dalam pasal I dan pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat