Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat miskin dan untuk meringankan beban warga masyarakat misKin ai koia Banjarmasin yang anggota keiuarganya meninggai dunia perlu dibenkan santunan khususnya kepada masyarakat miskin
yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Banjarmasin;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu diatur tentang Pembenan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin i ahnn 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor : 05/KEP/MENKO/KESRA/D/2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarbaru Tahun 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besaran Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
- 5 Halaman
|