Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, peran dan tata kerja asisten sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan sekretais daerah kepada asisten, pembinaan dan evaluasi, pembagian tugas koordinasi dan pembinaan SKPD, anggaran operasional keasistenan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat