Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembebasan Retribusi Atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dipandang perlu setiap kematian penduduk wajib dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Dinas dan berdasarkan laporan dimaksud pejabat pencatatan sipil mencatat pada register akta kematian dan menerbitkan akta kematian;bahwa untuk lebih meningkatkan kelancaran pelaporan kematian penduduk dan dalam rangka kepedulian Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena musibah kematian, dipandang perlu diadakan pembebasan retribusi pengganti biaya cetak atas penerbitan akta kematian; untuk maksud tersebut, dipandang membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembebasan Retribusi atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas-daerah Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembebasan Retribusi atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBEBASAN RETRIBUSI ATAS PENERBITAN AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBEBASAN RETRIBUSI ATAS PENERBITAN AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2021
Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuj untuk perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang merupakan sumber daya milik bersamayang harus di kelola.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 89 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2012; Perdsa No. 17 Tahun 2015;
Perda No. 17 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh termasuk didalamnya mengatur tentang Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Tugas dan Kewajiban Pemerintrah Daerah dan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Terdiri dari 49 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN WARISAN BUDAYA KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa Warisan Budaya merupakan hasil proses alam dan proses peradaban manusia yang tumbuh dan berkembang dari kearifan lokal, dijiwai oleh ajaran Agama, perlu dijaga dan dipelihara dalam rangka pengembangan peradaban yang terarah, beridentitas, dan berkelanjutan, untuk kepentingan generasi masa kini dan masa yang akan datang;
b. bahwa warisan budaya Kabupaten Gianyar merupakan identitas dan memberikan manfaat moral, sosial dan ekonomi bagi masyarakat Gianyar;
c. bahwa selama ini belum ada peraturan daerah yang mengatur mengenai pelestarian warisan budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian Warisan Budaya Kabupaten Gianyar.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1991;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar Nomor 6 Tahun 1990.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN;
3. PERLINDUNGAN;
4. KELEMBAGAAN;
5. PERAN SERTA MASYARAKAT;
6. PEMBIAYAAN;
7. PENYELESAIAN SENGKETA;
8. GANTI RUGI DAN BIAYA PEMULIHAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. KETENTUAN PENYIDIKAN;
11. KETENTUAN PIDANA;
12. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Tmur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemerintah Bupati Ogan Komering Ulu Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering DIu
Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/ Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pernerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengenai Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering UIu Timur Nornor 9 Tahun 2013 ten tang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan/ Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nornor 9 Tahuri 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) butir d
2. Lampiran III pada Pasal 10 ayat (2) huruf c diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran III Peraturan ini.
3. Lampiran VI pada Pasal 10 ayat (2) huruf a diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran VI Peraturan ini.
4. Lampiran VII pada Pasal 10 ayat (2) huruf b diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran VII Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkna kesejahteraan masyarakat optimalisasi potensi daerah mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah, daerah dapat melakukan kerjasama daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kerja Sama Daerah Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip; Ruang Lingkup; Tata Cara Kerjasama Daerah; Persetujuan DPRD; Tim Koordinasi Kerjasama Daerah; Hasil Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Perubahan Kerjasama Daerah; Berakhirnya Kerjasama Daerah; Badan Kerjasama;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai herlaku, kerja sama yang sedang berjalan tetap berlaku sampai berakhirnya kerj sama; Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, penyelesaian perselisihan kerjasama yang masih berjalan diselesaikan sesuai Peraturan Daerah ini dan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 26 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengurangan BPHTB yang sebelumnya dilaksanakan berdasarkan PMK No. 91/PKM.03/2006 tanggal 13 Oktober 2006 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 561/KMK.03/2004 tentang Pemberian Pengurangan BPHTB yang berpedoman UU No. 20 Tahun 2000 tentang BPHTB, dinyatakan tidak berlaku berdasarkan ketentuan Pasal 183 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan mengenai pengurangan BPHTB telah diatur berdasarkan ketentuan Pasal 18 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang BPHTB. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian Pengurangan BPHTB.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian dan Kewenangan Pengurangan;
3. Tata Cara Pengurangan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
21 halaman (lampiran 11 halaman)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1962
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
UU No. 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan BPR Artha Sukma
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha
Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan sebagai salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) serta untuk lebih mendorong kinerja
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara dalam menghadapi
perkembangan perekonomian, maka Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK BADAN HUKUM DAN KEDUDUKAN;
BAB III
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
TUGAS;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
PERMODALAN;
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VIII
KEWENANGAN BUPATI;
BAB IX
DEWAN PENGAWAS;
BAB X
DIREKSI;
BAB XI
KEPEGAWAIAN;
BAB XII
PERENCANAAN DAN PELAPORAN;
BAB XIII
TAHUN BUKU, PENGGUNAAN LABA DAN PENGGUNAAN CADANGAN;
BAB XIV
PEMBINAAN;
BAB XV
TANGGUNG-JAWAB DAN TUNTUNAN GANTI RUGI PEGAWAI;
BAB XVI
KERJASAMA;
BAB XVII
PEMBUBARAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara;
b. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara; dan
c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Jaminan Sosial Bagi Wali Nagari dan Perangkat Nagari Serta Bamus Nagari Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 12
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan perencanaan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat