Perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kaur tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 751
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan rencana program dan kegiatan serta langkah-langkah strategis pembangunan di Kabupaten Kaur perlu disusunnya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan RPJPD , RPJMD, dan RKPD, Rancangan Perkada sesuai dengan pasal 354 ayat (6) tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 25 Tahun 2000
11. PP No. 20 Tahun 2004
12. PP No. 55 Tahun 2005
13. PP No. 8 Tahun 2008
14. PP No. 12 Tahun 2019
15. Perpres RI No. 2 Tahun 2015
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 23 Tahun 2013
18. Permendagri No. 80 Tahun 2015
19. Permendagri No. 86 Tahun 2017
20. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2007
21. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
22. Perda Kab. Kaur No. 03 Tahun 2019
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Kaur Tahun 2019, yang selanjutnya disebut Perubahan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2019, merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kaur untuk Tahun 2019 dan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 66 Tahun 2017
dinas kearsipan dan perpustakaan - uraian tugas jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD. 2017/No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Jabatan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 66 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Batam No. 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1193
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan Lampiran Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam 66 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU NO. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 25 Th. 2007; PP No. 96 Th. 2012; PP No. 12 Th. 2017; Perpres No. 97 Th. 2014; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 138 Th. 2017; PerBKPM No. 7 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 1 Th. 2014; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Peraturan Wali Kata Batam
Nomor 6 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022, yaitu Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kata Batam Nomor 6 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a.bahwa pada pembentukan Kota Kecil Salatiga dalam tahun 1950batas-batas wilayah pemerintahan daerah otonom kota initelahdikembalikan kepada batas-batas wilayah Stadsgemeente Salatigasebelum perang dunia ke-II dahulu, sehingga terdapatlah kembali7 dari 8 buah desa yang masing-masing mempunyai bagian yangtermasuk dalam wilayah Kota Kecil dan bagian yang lainnya yangterletak di luar batas wilayah Kota Kecil itu;b.bahwa hal yang demikian itu banyak menimbulkan kesukarandalam pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan pada umumnya,lebih-lebih dalam keadaan sekarang ini, oleh karena denganberlakunya Undang-undang No.1 tahun 1957 sesudah tanggal 18Januari 1957 Kota-kota Kecil yang tingkatannya dinaikkansederajat dengan tingkatan Kabupaten otonom, 7 buah desa yangtersebut di atas menurut hukum masing-masing akan terpecahmenjadi dua bagian, yaitu sebagian termasuk dalam wilayahDaerah Swatantra tingkat II Semarang;c.bahwa atas permintaan Kotapraja Salatiga yang telah disetujuioleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara DaerahSwatantra tingkat II Semarang (keputusan tanggal 21 Juli 1955No.11/DPRD/55) dan desa-desa yang bersangkutan (dinyatakandalamrapat-rapatdesamasing-masingyangbersangkutan (dinyatakandalamrapat-rapatdesamasing-masingyangbersangkutan), maka untuk penyempurnaan susunan ketata-prajaansertamelancarkanjalannyapemerintahandaerahKotapraja Salatiga khususnya serta mengingat kepentinganpenduduk wilayah desa-desa yang masih berada di luar wilayahdesa-desa yang masih berada di luar wilayah Kotapraja itu,seluruhnya dimasukkan dalam wilayah Kotapraja dan untukmembulatkan wilayah Kotapraja itu dipandang perlu dimasukkanpula seluruh desa Dukuh dalam wilayah Kotapraja Salatiga.
a.Undang-undang Republik Indonesia (Yogyakarta) No.13 tahun1950, Undang-undang Republik Indonesia (Yogyakarta)No. 17tahun 1950 jo. Undang-undang No. 13 tahun 1954 (LembaranNegara tahun 1954 No. 40), pasal 3 Undang-undang No. 1 tahun1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah (LembaranNegara tahun 1957 No. 6), sebagaimana sejak itu telah diubah;b.Pasal-pasal 89, 131 dan 142 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia.
(1)Wilayah Kotapraja Salatiga, yang dahulu dengan Undang-undangRepublik Indonesia (Yogyakarta) No. 17 tahun 1950 telah dibentuksebagai Kota Kecil Salatiga, meliputi 9 buah desa, yaitu:1.Desa Salatiga2." Kutowinangun3." Kalicacing4." Gendongan5." Sidorejolor6." Mangunsari7." L e d o k8." Tegalrejo dan9." D u k u h.(2)Wilayah Daerah Swatantra tingkat II Semarang sebagai dimaksuddalam Undang-undang Republik Indonesia (Yogyakarta) No. 13tahun 1950 dikurangi dengan bagian desa-desa, yang kini masukdalam wilayah Kotapraja Salatiga
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 1958.
Undang-undang Republik Indonesia (Yogyakarta) No. 13tahun 1950
Semua peraturan daerah c.q. keputusan-keputusan Pemerintah DaerahSwatantra tingkat II Semarang dahulu yang masih berlaku dalam bagian-bagianwilayahyangsesudahmulaiberlakunyaUndang-undang ini termasuk dalam wilayah Kotapraja Salatiga, berlaku terus sebagaiperaturan-peraturan dan keputusan-keputusan daerah Kotapraja Salatiga,dan dapat diubah, ditambah atau dicabut oleh Pemerintah DaerahKotapraja Salatiga.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 67 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2022/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang keududukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Kebakaran, Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 195 Tahun 2005 tentang Penjabaran Fungsi dan Tugas Kantor Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Kebakaran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 67 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234).
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 63).
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja badan pendapatan daerah provinsi Jatim . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 19 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 67 Tahun 2009
PERBUP Kab. Pati No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa setelah dilakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan uraian tugas banyak ditemukan tumpang tindih, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi
Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045 /MENKES / PER / XI / 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan
Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung Dari Wilayah Kota Denpasar Ke Wilayah Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Provinsi Bali
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi isi pokok :
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala Dinas,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya terdiri dari : Seksi Warisan Budaya Pengetahuan dan Tehnologi; Seksi Tata Nilai Budaya; dan Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman.
4. Bidang Sejarah Bahasa dan Sastra terdiri dari : Seksi Sejarah; dan Seksi Bahasa dan Sastra.
5. Bidang Seni Adat dan Tradisi terdiri dari : Seksi Seni dan Film; dan Seksi Adat dan Tradisi.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
23 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat