TUPOKSI - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - SATPOL PP
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2009/632
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK: |
- bahwa setelah dilakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan uraian tugas banyak ditemukan tumpang tindih, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi
Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045 /MENKES / PER / XI / 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan
Struktural Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 diubah
- 72 hal
|