Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 Bagi Desa-Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Dan Mekanisme Penyaluran Pada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017 maka terdapat pagu Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016yang kurang bayar di Tahun 2016 yang harus dilakukan pembayaran di Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 Bagi Desa-Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Mekanisme Penyaluran Pada Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2017; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang kurang bayar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 64 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 64 Tahun 2018 telah ditetapkan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Surnatera Utara Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan Pasai 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
menyatakan bahwa pergeseran anggaran dilakukan
dengan cara mengubah peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APtsD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalarn rancargan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara,
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 64 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2018 Nomor 65) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun Anggaran 2019 diubah dengan melakukan
pergeseran anggaran altar kelompok belanja dan antar
jenis belanja, dengan perubahan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
2. Ketentuan Lampiran II Penjaharan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun Anggaran 2019 diubah dengan melakukan
pergeseran anggaran antar obyek belanja, antar rincian
obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama, antar jenis belanja dan antar unit
organisasi pada Perangkat Daerah di lingkup
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan perubahan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Gubernur ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan Lampiran III Daftar Penerima Hibah dan
besaran bantuan dengan perubahan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 440/20/Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa berdasarakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Pasal 25 Ayat (1) menyatakan, Rencana Kerja Pemerintah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah yang memuat rencangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan dorongan partisipasi masyarakat, untuk itu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005, Peraturan Presiden No. 5Tahun 2010, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,
perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2019
4. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun
2019
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 38 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 27 Tahun 2008 tentang Imbangan dan Penggunaan Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya
Pegawai Negeri Sipil Daerah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum
memberikan tambahan gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya kepada PNSD, karena
anggarannya belum cukup tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud
pelaksanaan ketentuan Lampiran V.22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan
dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD, dan dalam hal program dan
kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah
Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan
dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran
berdasarkan ketentuan Lampiran V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya,
maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 20o5; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat