PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,
perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
- 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2019
4. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun
2019
- Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 2)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020
- 25
|