Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2018/ No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Negara tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 232);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 14);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk:
a. memberikan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai oleh dana desa dalam melaksanakan program dan kegiatan;
b. memberikan acuan bagi daerah dalam menyusun pedoman teknis penggunaan dana desa; dan
c. memberikan acuan bagi daerah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan dana desa. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip:
a. Keadilan : mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
b. Kebutuhan Prioritas : mendahulukan kepentingan Desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa;
c. Terfokus: mengutamakan pilihan penggunaan Dana Desa pada 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan sesuai prioritas nasional, provinsi, kabupatendan desa, dan tidak dilakukan praktik penggunaan Dana Desa yang dibagi rata.
d. Kewenangan Desa: mengutamakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa;
e. Partisipatif : mengutamakan prakarsa, kreativitas dan peran serta masyarakat Desa;
f. Swakelola: mengutamakan kemandirian Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa yang dibiayai Dana Desa.
g. Berdikari : mengutamakan pemanfaatan Dana Desa dengan mendayagunakan sumberdaya Desa untuk membiayai kegiatan pembangunan yang dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat Desa sehingga Dana Desa berputar secara berkelanjutan di wilayah Desa dan/atau kabupaten/kota.
h. Berbasis sumber daya Desa: mengutamakan pendayagunaan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di Desa dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Dana Desa.
i. Tipologi Desa : mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi, dan ekologi Desa yang khas, serta perubahan atau perkembangan dan kemajuan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 83 Tahun 2018
desa - penghasilan - kepala desa dan perangkat desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2018/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 serta guna memenuhi ketentuan Pasal 1 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Perda No 16 Tahun 2016; Perda No 17 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup Boyolali No 64 Tahun 2016; Perbup No 72 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran penghasilan tetap kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dibebankan pada APB Desa Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Nagari Persiapan Lubuk Gadang Camintoran, Lubuk Gadang Tengah dan Lubuk Gadang Ranah Pasimpai di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pengalokasian ADD dan DANA BHPRD, 3. Formulasi Perhitungan Besaran ADD dan DANA BHPRD, 4. Penyaluran Pencairan ADD dan DANA BHPRD, 5. Penggunaan ADD dan DANA BHPRD, 6. Pelaporan ADD dan DANA BHPRD, 7. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penetapan Rincian Dana Desa, 3. Penyaluran Dana Desa, 4. Penggunaan Dana Desa, 5. Pelaporan Dana Desa, 6. Sanksi, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 80 Tahun 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
prosedur-pemberian-pertanggungjawaban-belanja bagi hasil-bantuan keuangan-pemerintah desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2018/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan capaian sasaran program. kegiatan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Perneriksa Keuaugan Rebuplik Indonesia, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang meliputi perubahan pada Pasal 20 dan Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2015 (Diubah)
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan amanah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 49B ayat (4) huruf c, dan pasal 49C ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 196) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 247), perlu diatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Menimbang : a. bahwa melaksanakan ketentuan amanah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 49B ayat (4) huruf c, dan pasal 49C ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 196) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 247), perlu diatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Menimbang : a. bahwa melaksanakan ketentuan amanah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 49B ayat (4) huruf c, dan pasal 49C ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 196) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 247), perlu diatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Menimbang : a. bahwa melaksanakan ketentuan amanah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 49B ayat (4) huruf c, dan pasal 49C ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 196) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 247), perlu diatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemi lihan Kepala Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pemilihan kepala desa, panitia, pelaksanaan, pembiayaan, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pelantikan kepala desa, masa jabatan kepala desa, pengaduan dan penyelesaian masalah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
133 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa peraturan di desa harus disusun secara terencana
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga terwujud peraturan dan kebijakan
yang mampu mengayomi, melindungi dan menciptakan
kesejahteraan masyarakat desa, maka diperlukan suatu
pedoman dan mekanisme penyusunan peraturan desa yang
akan menjadi pedoman bagi pemerintahan di Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan teknis
mengenai tata cara penyusunan Peraturan di Desa, diatur
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan di Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013
Terdiri dari 39 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa, evaluasi, nomor register dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, pembatalan peraturan di desa, penetapan keputusan kepala desa, teknis penyusunan, penyebarluasan peraturan di desa, pembinaan penyusunan peraturan di desa, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
mengatur mengenai pedoman teknis dan mekanisme penyusunan peraturan di desa
40 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat