tunjangan hari raya-gaji ketiga belas-aparatur sipil negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2023/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu mengatur teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Bela, ketentuan lain-lain serta tata cara pengajuan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS Daerah dan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pernerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan maka perlu diberikan Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
t
3. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nornor ~3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 540 l);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2014 Nomor 24£', Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
U nclang Nomor 23 Tahu 11 2014 ten tang Pemerin tahan
Daerah (Lembaran Negara Rep.rblik 'ridonesia Tahu n
2015 Nornor 58, Tarnbahnn Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahu n 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbai an Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 603);
9. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tah un 2006 ten tang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
l 0. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157;
l l. Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2018 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2019;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pernbentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur;
5. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Peru bahan (APBDP) di Kabupaten Timur
Tahun Anggaran 2019;
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI,
BAB Ill PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 73 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
Mencabut :
PERPRES No. 38 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan sumber daya
berupa jasa insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dapat terlaksana dengan
pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan dana
Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada Kelurahan
Candirejo, Kelurahan Bandarjo, Kelurahan Ungaran dan
Kelurahan Langensari di Kecamatan Ungaran Barat
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada
belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan
Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang
Dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran
Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rmcian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Insentif
Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
Di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk Belanja Jasa Insentif RT /RW /LKMK
pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pernerintahan yang terkait
dengan Kewenangan Lain yang Dilirnpahkan kepada Kelurahan di
Kecarnatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 dan waktu penggunaan dana Tambah Uang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 44 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balangan; bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, pemberian tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang
operasional diberikan berdasarkan pengelompokan kemampuan keuangan Daerah; bahwa berdasarkan perkembangan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Balangan, perlu melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014
peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Komunikasi Intensif; Belanja Penunjang Operasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan mengenai kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah tidak sesuai dan belum dapat menampung perkembangan saat ini;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan kriteria tambahan penghasilan, maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2012 tentang kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang KriteriaPemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto diubah sebagai berikut:
a. Ketentuan huruf a dan b ayat (3) pasal 3 diubah;
b. Ketentuan setelah huruf g ayat (3) pasal 3 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf h;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 44 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
PERBUP Kab. Pohuwato No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2013/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan PNS dan Pemerintah memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dengan pertimbangan yang obyektif dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, struktur penilaian prestasi kerja, penilaian prestasi kerja, mekanisme pembayaran, evaluasi pelaksanaan, waktu peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat