Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2015/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewanperwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK: |
- bahwa Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong telah diatur dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tabalong; bahwa belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja, maka Peraturan Bupati Tabalong Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewanperwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
- 9 Halaman
|