Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Karawang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 41 PMK Nomor
193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang
menyatakan bahwa Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran
DAK Fisik dan Dana Desa melakukan evaluasi terhadap
Penghitungan Pembagian Besaran Dana Desa Setiap Desa
oleh Kabupaten/Kota dan laporan realisasi penyaluran
dan laporan konsolidasi realisai penyerapan dan capaian
output Dana Desa dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Karawang Nomor :
S331/WBP.13/KP.1103/2019 tanggal 2 Juli 2019 hal
Evaluasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun
2018 dalam rangka Penyaluran Dana Desa Tahap III
TA.2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Pasal 9 dan
Pasal 13 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun
2018, Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 97
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun
Anggaran 2019 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2020
DESA manunggal jaya-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan dan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24Tahun 2020 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor50/PMK.07/2020 tentangPerubahanKeduaAtas Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2019 tentangPengelolaan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah KabupatenBanjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa; tambahan ketentuan penyaluran Dana Desa jika Desa belum salur Dana Desa tahap I; dokumen persyaratan penyampaikan dokumen persyaratan penyaluran atas Desa yang layak salur kepada Kepala KPPN; prioritas Penggunaan Dana Desa; menyisipkan ketentuan tambahan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk BLT DD; Besaran BLT Desa; sanksi jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa; dan Format laporan pelaksanaan BLT Dana Desa dalam Lampiran IX dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Perbup. tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Nilai Pengadaan
3. Ruang Lingkup Pengadaan
4. Para Pihak
5. Perencanaan Pengadaan
6. Persiapan Pengadaan
7. Pelaksanaan Pengadaan
8. Pembayaran Prestasi Kerja
9. Keadaan Kahar
10. Pemutusan Surat Perjanjian
11. Sanksi
12. Penyelesaian Perselisihan
13. Pelaporan dan Serah Terima
14. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
15. ketentuan lain-Lain
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
30 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa ; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 24 tahun 2018
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Pasuruan
mengatur mengenai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa. pengauturan meliputi antara lain: ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, ruang lingkup (a. kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. pengelolaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor
65 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Pasal 81
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui
penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan
langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, perlu
penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diubah yaitu terkait Prioritas penggunaan Dana Desa termasuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Kegiatan pelayanan sosial dasar; penambahan ketentuan tentang Bencana Non Alam; serta mengubah ketentuan dalam Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2016
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penyelengaraaan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur pasal 18 dan Pasal 19
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 89);
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
3. TAHAPAN PENJARINGAN
4. TAHAP PENYARINGAN
5. TAHAP PENGANGKATAN
6. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
7. LARANGAN DAN SANKSI
8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 31 Tahun 2017
KEWENANGAN - BERDASARKAN - HAK - ASAL - USUL - DAN - KEWENANGAN - LOKAL - BERSKALA - DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;Uu No 6 Tahun 2014;PP No 6 tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No 1 Tahun 2015;Perda No 12 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan ini antara lain:Ketentuan Umum ,Kewenanagan Berdasarkan Hak Asal Usul,Kewenanagan Lokal Berskala Desa ,Tahap dan Tatacara,Pungutan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyaluran dana desa di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal tanggal 21 Mei 2018 Perihal Revisi Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP Np. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No, 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat