Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 31 Tahun 2020

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Nilai Pengadaan 3. Ruang Lingkup Pengadaan 4. Para Pihak 5. Perencanaan Pengadaan 6. Persiapan Pengadaan 7. Pelaksanaan Pengadaan 8. Pembayaran Prestasi Kerja 9. Keadaan Kahar 10. Pemutusan Surat Perjanjian 11. Sanksi 12. Penyelesaian Perselisihan 13. Pelaporan dan Serah Terima 14. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik 15. ketentuan lain-Lain 16. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 31
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 680 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan