Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Pasar Bahan Galian Mineral Non Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa guna menentukan nilai harga dasar bahan galian mineral non logam dan batuan di wilayah Kabupaten Pati dalam rangka mempermudah penghitungan besarnya pajak, perlu diatur dan ditetapkan harga pasar bahan galian non logam dan batuan; bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Nilai pasar adalah harga rata-rata yang berlaku di Daerah; bahwa Keputusan Bupati Pati Nomor 62 Tahun 2001 tentang Harga Pasar Bahan Galian Golongan C sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Harga pasar bahan galian mineral non logam dan batuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Keputusan Bupati Pati Nomor 62 Tahun 2001 dicabut
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/No.40 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka untuk
mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut,
perlu diterbitka.n petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pclaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pwworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Noroor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalaro
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Noroor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
• Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Noroor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
scbagairnana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pcrubahan Kcdua Alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tcntang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 45781;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemcrintahan antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47371;
8. Peraturan Daerah Kabupalen Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2007 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
10. Peraturan Dacrah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dasar pengenaan Pajak adalah nilai jual hasil pengambilan Mineral
Bukan Logam dan Batuan. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 25 % (Dua puluh lima persen). Setiap Wajib Pajak, wajib mendaftarkan diri dan melaporkan Objek
Pajak kepada Kepala DP2KAD dengan menggunakan SPOPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 40 Tahun 2012
tata - cara - kegiatan - pengupasan - dan - penimbunan - cut - and - fill - untuk - kegiatan -bukan - usaha - pertambangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kegiatan Pengupasan dan Penimbunan (Cut and Fill) Untuk Kegiatan Bukan Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan terhadap kegiatan pemanfaata materi kegiatan bukan usaha pembangunan maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Car Kegiatan pengupasan dan Penimbungan (cut and Fill) Untuk Kegiatan Badan Usaha Pertambangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Persyarakat Kegiatan Pengupasan Dan Penimbungan (Cut And Fill), subyek Dan Obyek kegiatan Pengupasan Dan Penimbungan (Cut And Fill), Tata Cara Permohonan Rekomendasi, Kewajiban, pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2012
pajak - mineral - bukan logam dan batuan - petunjuk PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
116 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Pembelian Dan Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan
perlindungan dan menyelamatkan kegiatan
usaha bagi pengecer bahan bakar minyak
karena belum diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna
Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu,
dipandang perlu untuk mengatur Pembelian
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Bagi
Pengecer Usaha Mikro; bahwa untuk mendukung program
Pemerintah dalam rangka pengendalian
penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk
kendaraan dinas yang dimiliki atau dikuasai
oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan
Badan Usaha Milik Negara, dan Badan
Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten
Banjarnegara, maka perlu pengaturan dalam
penggunaan Bahan Bakarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengaturan Pembelian Dan Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Bersubsidi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengaturan Pembelian BBM Bersubsidi; Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 31 Tahun 2012
PAJAK DAERAH - PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Bab II Pasal 2 huruf (a) yang berbunyi tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa dalam penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Kabupaten Sragen perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2012 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan pemberian izin dan pengendalian usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Blora, perlu diatur pedoman pelaksanaan pemberian izin usaha dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Tata Cara Pemberian Izin
Bab V Reklamasi dan Pasca Tambang
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Usaha Pertambangan
Bab VIII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Bagi Konsumen Pengguna Untuk Kegiatan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat