Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2007 Nomor 10 Seri E2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017
PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan Prasarana, Sarana, dan utilitas pada kawasan Perumahan dan Permukiman, maka perlu dilakukan pengelolaan yang berkelanjutan; bahwa agar penyediaan dan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan utilitas pada kawasan Perumahan dan Permukiman dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan meningkatkan pelayanan masyarakat, maka perlu adanya pengaturan terhadap penyediaan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan utilitas dari pengembang kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Blora;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip
Bab III Perumahan dan Permukiman
Bab IV Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab V Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab VII Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran BAB II butir D angka 4 huruf m, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Ruang Lingkup
Pasal 4 Keadaan darurat Bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a
Pasal 7 Pendanaan Kebutuhan di luar Keadaan darurat dan/atau Keperluan Mendesak
Pasal 15 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Penggolongan Barang Milik Daerah yang semakin
berkembang dan kompleks, perlu dikelola secara optimal. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, perlu diatur
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
tersebut. Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan
Kodefikasi Barang Milik Daerah dan ketentuan Pasal 88
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 5
Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
KODEFIKASI BARANG ;
BAB IV
KODE LOKASI;
BAB V
KODE REGISTER;
BAB VI
KETENTUAN LAIN – LAIN ;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN ;
BAB VIII
PENDANAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
295 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2018 ttg Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengelolaan Barang Milik Daerah membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat dikelola dengan baik, efektif, dan efisien, bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien, bahwa sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian materi antara Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu untuk disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai berikut : Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 72 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 10 Tahun 2017
STANDAR PERAWATAN / PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kenderaan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda enam., roda empat dan roda dua di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Standar Perawatan / Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; bahwa Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 telah diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMEN ESDM No. 01 Tahun 2013; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 tahun 2010; PERDA Provinsi No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daaerah ini diatur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pmerintah Provinsi Sumatera Utara dengan membatasi batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kondisi Fisik dan Tata Cara Pemeliharaan/Perawatan Kendaraan Dinas, Penganggaran dan Besaran Penggunaan BBM, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Standar Perawatan/Pemeliharaarl Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan BMD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, perencanaan dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
107 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 10 Tahun 2013
SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELANGGARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD;
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel, dipandang perlu mengatur pedoman pengenaan sanksi atas pelanggaran pengelolaan keuangan dan barang milik daerah; dan
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Atas Kelalaian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah, sudah tidak sesuai situasi dan kondisi saat ini serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SANKSI ADMINISTRATIF
BAB III PENDELEGASIAN PENGENAAN SANKSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat