Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017

Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Prinsip Bab III Perumahan dan Permukiman Bab IV Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab V Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VII Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VIII Pelaporan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
23 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2017
Tanggal Berlaku
23 Februari 2017
Sumber
BD Tahun 2017/No.10
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan