Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Prinsip Bab III Perumahan dan Permukiman Bab IV Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab V Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VII Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bab VIII Pelaporan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat